Tak Dilibatkan Mutasi Pejabat, Wabup Ipat Kecewa
Saya jadi wakil atas permintaan Pak Bupati. Lalu kenapa saya diperlakukan seperti ini. (Wabup Ipat)
NEGARA, NusaBali
Hubungan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Wabup Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), belakangan diduga mulai renggang. Hubungan pemimpin dalam satu paket ini merenggang diduga berkaitan dengan mutasi 66 pejabat Pemkab Jembrana yang dilaksanakan Bupati Tamba, Jumat (21/1) lalu.
Wabup Ipat merasa kecewa lantaran sama sekali tidak mengetahui atau diajak rembuk dalam mutasi pejabat yang dinilai hanya berdasarkan suka dan tidak suka tersebut. Wabup Ipat, saat dikonfirmasi Sabtu (13/1), tidak menampik adanya kekecewaan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu itu, dirinya merasakan bahwa bupati tidak lagi memandang perlu saran masukan dirinya sebagai Wabup. Bahkan, kata Wabup Ipat, kejadian itu juga bukan yang pertama kalinya. Namun kejadian serupa juga sudah sering dialaminya.
"Saya juga tidak tahu kenapa. Padahal saya Wakil Bupati resmi. Saya jadi wakil atas permintaan Pak Bupati. Lalu kenapa saya diperlakukan seperti ini. Apa salah saya? Saya heran saja padahal hubungan saya dengan Bupati selama ini baik-baik saja. Saya bingung kok tidak dihargai," ujar putra sulung mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa ini.
Namun, Wabup Ipat mengatakan, karena pelantikan sudah berjalan meski tanpa melibatkannya, dirinya tetap menghormati keputusan bupati. Namun dalam mutasi kali ini, dirinya pun mensinyalir adanya oknum pejabat atau oknum yang mengatur-ngatur pemerintahan. "Intinya saya tetap menghormati keputusan Pak Bupati. Namun kalau memang saya terus diperlukan seperti ini, semestinya Pak Bupati tidak meminta saya sebagai wakilnya. Saya menjadi wakil karena diminta, bukan karena keinginan saya," ucap Wabup Ipat tanpa menyebut oknum yang dimaksud.
Wabup Ipat menambahakan, sebenarnya di dalam pemerintahan bersama Bupati Tamba saat ini, dirinya hanya menginginkan reformasi birokrasi benar-benar dilaksanakan. Bagaimana pejabat yang menduduki jabatan harus memenuhi kapasitas dan kapabilitas. Namun selama ini, dirinya pun menilai itu belum dilaksanakan.
Seperti dicontohkan Wabup Ipat dalam mutasi 66 pejabat Jumat lalu. Ada pejabat yang diketahui sebelumnya mengikuti uji kompetensi dan mendapat rangking 3, justru dirotasi, bahkan terkesan didemosi. Sedangkan ada pejabat yang sebelumnya mendapat rangking 5, justru mendapat promosi.
"Proses selama ini belum jalan. Pelantikan ini diatur orang luar pemerintahan atau oleh orang pemerintahan yang tidak tahu aturan, atau tahu aturan namun seolah tidak tahu. Saya hanya ingin pejabat yang dilantik agar sesuai kemampuan, kapabilitas dan pangkatnya," ujar Wabup Ipat.
Bupati Tamba, saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan juga mendengar adanya kekecewaan Wabup Ipat dengan dirinya bekaitan mutasi tersebut. Namun, dirinya menilai kekecewaan itu, justru mengundang tanya. "Sepertinya itu (kecewa karena mutasi pejabat). Nah kenapa dia kecewa? Apa kepentingannya?," ujarnya.
Versi Bupati Tamba, dalam melaksanakan mutasi ASN, dirinya menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Dalam proses mutasi, ada Tim Penilai Kinerja (TPK) di pemerintahan yang memberikan pertimbangan mengenai kinerja ASN. "Saya tidak ada kepentingan apa-apa. Jika memang ada kepentingan tertentu, justru akan melanggar meritokrasi. Kan kita sudah mendapat penganugerahan meritokrasi. Siapa pun tidak boleh intervensi. Sudah titik, itu saja," ucapnya.
Saat disinggung bagaimana hubungannya dengan Wabup Ipat saat ini? Bupati Tamba pun menjawab hubungannya masih biasa-biasa saja. Dirinya sebagai seorang politisi senior pun mengaku tidak mau ambil pusing karena sudah biasa menghadapi kekecewaan seperti itu. "Ya biasa-biasa aja. Saya sudah biasa begini," ucap Bupati Tamba.
Namun ketika disinggung apakah nantinya akan duduk bareng kembali dengan Wabup Ipat, Bupati Tamba tidak memberikan jawaban pasti. "Ya kami lihat lah nanti," ujar Bupati Tamba. *ode
Wabup Ipat merasa kecewa lantaran sama sekali tidak mengetahui atau diajak rembuk dalam mutasi pejabat yang dinilai hanya berdasarkan suka dan tidak suka tersebut. Wabup Ipat, saat dikonfirmasi Sabtu (13/1), tidak menampik adanya kekecewaan tersebut. Menurutnya, dalam mutasi yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu itu, dirinya merasakan bahwa bupati tidak lagi memandang perlu saran masukan dirinya sebagai Wabup. Bahkan, kata Wabup Ipat, kejadian itu juga bukan yang pertama kalinya. Namun kejadian serupa juga sudah sering dialaminya.
"Saya juga tidak tahu kenapa. Padahal saya Wakil Bupati resmi. Saya jadi wakil atas permintaan Pak Bupati. Lalu kenapa saya diperlakukan seperti ini. Apa salah saya? Saya heran saja padahal hubungan saya dengan Bupati selama ini baik-baik saja. Saya bingung kok tidak dihargai," ujar putra sulung mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa ini.
Namun, Wabup Ipat mengatakan, karena pelantikan sudah berjalan meski tanpa melibatkannya, dirinya tetap menghormati keputusan bupati. Namun dalam mutasi kali ini, dirinya pun mensinyalir adanya oknum pejabat atau oknum yang mengatur-ngatur pemerintahan. "Intinya saya tetap menghormati keputusan Pak Bupati. Namun kalau memang saya terus diperlukan seperti ini, semestinya Pak Bupati tidak meminta saya sebagai wakilnya. Saya menjadi wakil karena diminta, bukan karena keinginan saya," ucap Wabup Ipat tanpa menyebut oknum yang dimaksud.
Wabup Ipat menambahakan, sebenarnya di dalam pemerintahan bersama Bupati Tamba saat ini, dirinya hanya menginginkan reformasi birokrasi benar-benar dilaksanakan. Bagaimana pejabat yang menduduki jabatan harus memenuhi kapasitas dan kapabilitas. Namun selama ini, dirinya pun menilai itu belum dilaksanakan.
Seperti dicontohkan Wabup Ipat dalam mutasi 66 pejabat Jumat lalu. Ada pejabat yang diketahui sebelumnya mengikuti uji kompetensi dan mendapat rangking 3, justru dirotasi, bahkan terkesan didemosi. Sedangkan ada pejabat yang sebelumnya mendapat rangking 5, justru mendapat promosi.
"Proses selama ini belum jalan. Pelantikan ini diatur orang luar pemerintahan atau oleh orang pemerintahan yang tidak tahu aturan, atau tahu aturan namun seolah tidak tahu. Saya hanya ingin pejabat yang dilantik agar sesuai kemampuan, kapabilitas dan pangkatnya," ujar Wabup Ipat.
Bupati Tamba, saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan juga mendengar adanya kekecewaan Wabup Ipat dengan dirinya bekaitan mutasi tersebut. Namun, dirinya menilai kekecewaan itu, justru mengundang tanya. "Sepertinya itu (kecewa karena mutasi pejabat). Nah kenapa dia kecewa? Apa kepentingannya?," ujarnya.
Versi Bupati Tamba, dalam melaksanakan mutasi ASN, dirinya menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku. Dalam proses mutasi, ada Tim Penilai Kinerja (TPK) di pemerintahan yang memberikan pertimbangan mengenai kinerja ASN. "Saya tidak ada kepentingan apa-apa. Jika memang ada kepentingan tertentu, justru akan melanggar meritokrasi. Kan kita sudah mendapat penganugerahan meritokrasi. Siapa pun tidak boleh intervensi. Sudah titik, itu saja," ucapnya.
Saat disinggung bagaimana hubungannya dengan Wabup Ipat saat ini? Bupati Tamba pun menjawab hubungannya masih biasa-biasa saja. Dirinya sebagai seorang politisi senior pun mengaku tidak mau ambil pusing karena sudah biasa menghadapi kekecewaan seperti itu. "Ya biasa-biasa aja. Saya sudah biasa begini," ucap Bupati Tamba.
Namun ketika disinggung apakah nantinya akan duduk bareng kembali dengan Wabup Ipat, Bupati Tamba tidak memberikan jawaban pasti. "Ya kami lihat lah nanti," ujar Bupati Tamba. *ode
Komentar