Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Belum Berproses
MANGUPURA, NusaBali
Program seragam gratis kini sudah dimasukkan pada APBD Badung tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 29 miliar.
Namun, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, hingga saat ini belum memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP Negeri tersebut.
Kepala Disdikpora Badung Gusti Made Dwipayana, mengakui pengadaan seragam gratis belum berproses. “Untuk itu (pengadaan seragam gratis) kami belum mulai, belum diproses,” ujarnya, Minggu (23/1).
Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Kabupaten Badung tersebut menjelaskan, anggaran yang terpasang dalam APBD 2022 senilai Rp 29 miliar akan digunakan untuk siswa tahun ajaran baru dan siswa yang tahun lalu belum menerima seragam gratis. Namun, pejabat yang dilantik 31 Desember 2021 itu mengaku belum hafal secara mendetail.
Sejak pandemi Covid-19, lanjut Dwipayana, Pemkab Badung menunda pemberian seragam gratis lantaran anggaran direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, pemberian seragam gratis kembali dimasukkan pada APBD 2022 yang telah disetujui Gubernur Bali.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Badung menggulirkan program seragam gratis yang diberikan kepada siswa baru SD dan SMP negeri. Seragam tersebut hanya diberikan sekali saat memulai tahun ajaran baru. Berupa kain seragam sekolah, seragam olah raga, tas, sepatu, kaos kaki, ikat pinggang, dan juga ongkos jahitnya.
Pada tahun 2020, program seragam gratis ini menelan anggaran APBD Badung sebesar Rp 20 miliar lebih. Namun, di tahun 2021 program seragam gratis ini ditunda pemberiannya karena terdampak refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. *ind
Kepala Disdikpora Badung Gusti Made Dwipayana, mengakui pengadaan seragam gratis belum berproses. “Untuk itu (pengadaan seragam gratis) kami belum mulai, belum diproses,” ujarnya, Minggu (23/1).
Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Baran dan Jasa Kabupaten Badung tersebut menjelaskan, anggaran yang terpasang dalam APBD 2022 senilai Rp 29 miliar akan digunakan untuk siswa tahun ajaran baru dan siswa yang tahun lalu belum menerima seragam gratis. Namun, pejabat yang dilantik 31 Desember 2021 itu mengaku belum hafal secara mendetail.
Sejak pandemi Covid-19, lanjut Dwipayana, Pemkab Badung menunda pemberian seragam gratis lantaran anggaran direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, pemberian seragam gratis kembali dimasukkan pada APBD 2022 yang telah disetujui Gubernur Bali.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Badung menggulirkan program seragam gratis yang diberikan kepada siswa baru SD dan SMP negeri. Seragam tersebut hanya diberikan sekali saat memulai tahun ajaran baru. Berupa kain seragam sekolah, seragam olah raga, tas, sepatu, kaos kaki, ikat pinggang, dan juga ongkos jahitnya.
Pada tahun 2020, program seragam gratis ini menelan anggaran APBD Badung sebesar Rp 20 miliar lebih. Namun, di tahun 2021 program seragam gratis ini ditunda pemberiannya karena terdampak refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. *ind
1
Komentar