175 Sulinggih Divaksinasi Booster
SEMARAPURA, NusaBali
175 sulinggih lanang - istri (laki - perempuan) menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Klungkung, Sabtu (22/1) pagi.
Sulinggih mendapat prioritas booster karena mobilitas tinggi dalam melayami umat. Selaoin itu, sulinggih juga rentan terpapar Covid-19, terlebih saat ini varian Omiron sudah masuk Indonesia.
Pantauan di lokasi, vaksinasi itu dikoordinir Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni. Para sulinggih diantar oleh pengiringnya sekaligus mendampingi.
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta mengatakan banyak sulinggih memiliki mobilitas tinggi hingga ke luar kabupaten. "Hal ini jadi atensi kami, jangan sampai sulinggih terpapar Covid-19," ujar Suarta.
Pria yang juga Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung ini menambahkan, jika sulinggih terkena Covid-19, maka pelayanannya di RS harus di ruangan khusus.
Vaksinasi di Balai Budaya, Sabtu pagi, juga menyasar masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin dosis keriga. Di antaranya sudah menerima vaksin dosis kedua minimal berselang 6 bulan, berusia di atas 18 tahun, dan lainnya.
Sebelumnya, Diskes Klungkung menggelar vaksinasi booster Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas, lansia dan kelompok rentan, juga di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Klungkung, Jumat (14/1).
Kadiskes Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni menjelaskan vaksinasi booster ini untuk mengantisipasi terpaparnya Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya masif seperti varian Delta. Namun, vaksinasi booster prioritas pertama untuk lansia dan masyarakat rentan. Tetapi karena Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung cakupan dosis vaksin I sudah 70 persen dan cakupan vaksin lansia sudah 60 persen.
Jenis vaksin yang digunakan untuk booster yakni Pfizer dan AstraZeneca serta Moderna. Meski berbeda merek dari vaksin pertama dan kedua, pemberian booster beda merek aman dan terbukti secara ilmiah. "Pemberian vaksin dengan dosis vaksin satu berjarak enam bulan baru boleh diberikan vaksin boster tahap ketiga dengan persyaratan membawa KTP/NIK, bukti vaksin satu dan vaksin dua boleh dari aplikasi pedulilindungi," kata dr Swapatni.
Sementara itu, pasca berstatus zona hijau, di Klungkung kembali muncul satu kasus postif Covid-19, Sabtu (22/1). Pasien ini pria berusia 59 tahun dari Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Kini dia dirawat di ruang ICU RSUD Klungkung. "Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan dada berdebar dan sesak napas," ujar Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma.
dr Nyoman Kesuma belum memastikan pasien itu terkonfirmasi varian Omicron atau bukan. Pasien kondisinya kini membaik. ‘’Pasien ini sudah divaksinasi lengkap," ungkap dr Kesuma. *wan
Komentar