Korwas Karangasem Pensiun Usia 65 Tahun
AMLAPURA, NusaBali
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Bali, Ngakan Putu Suarjana, mengumumkan PNS yang memegang jabatan fungsional pensiun di usia 65 tahun.
Pengumuman itu disampaikan di aula Sabha Widya Praja Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Sabtu (22/1). Di Karangasem ada satu pejabat fungsional ahli madya sebagai koordinator pengawas yakni Ida Bagus Nyoman Japa, 57.
Ida Bagus Nyoman Japa ditetapkan sebagai Korwas Karangasem, Senin 3 Juni 2019. Korwas membawahi 1 pengawas TK, 23 pengawas SD, 5 pengawas SMP, 4 pengawas Madrasah, dan 8 pengawas dari Kantor Kementerian Agama. “Sudah ditetapkan jika Korwas sebagai pejabat fungsional ahli madya pensiun di usia 65 tahun,” ungkap Ida Bagus Japa, Minggu (23/1). Tugas Korwas mengatur tugas pengawas sekolah. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah. Memberi pertimbangan dalam penetapan angka kredit pengawas sekolah sebagai bahan usulan kepada Kadisdik provinsi/kabupaten/kota.
Melaporkan kegiatan pengawasan sekolah seluruh jenjang pendidikan setiap tahun secara berkala. Mengusulkan hasil penilaian pelaksanaan kinerja para pengawas sekolah kepada Kadisdik provinsi/kabupaten/kota. Koordinator pengawas dalam mengkoordinasikan tugasnya dapat dibantu oleh pengurus Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) dari setiap jenjang pendidikan. “Tugasnya mengoordinasikan seluruh pengawas sehingga ada imbalan, masa kerjanya hingga usia 65 tahun. Saya berharap selama dipercaya bertugas sebagai Korwas selalu sehat,” harap mantan Kasek SMPN 2 Amlapura ini. *k16
1
Komentar