nusabali

Diusulkan Jadi DTW, Dewan Cek Kesiapan Pantai Seminyak

  • www.nusabali.com-diusulkan-jadi-dtw-dewan-cek-kesiapan-pantai-seminyak

MANGUPURA, NusaBali
Untuk memastikan kesiapan Pantai Seminyak sebelum ditetapkan menjadi daya tarik wisata (DTW) baru di Kabupaten Badung, Komisi II DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi dengan prajuru Desa Adat Seminyak, Senin (24/1).

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi anggota I Made Wijaya, IGA Agung Inda Trimafo Yudha, Ni Luh Kadek Suastiari SE. Hadir pula Kadisparda Badung I Nyoman Rudiarta bersama rombongan. Kemudian Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, serta Bendesa Adat Seminyak Wayan Windu Segara bersama prajuru adat, kaling dan pengelola Pantai Seminyak.

Anom Gumanti mengatakan, kunjungan lapangan itu merupakan bentuk dukungan terhadap program Kadisparda yang baru, terkait pengajuan legal formal DTW dalam upaya penataan dan pengelolaan. Dari peninjauan tersebut, semua aspek persyaratan Pantai Seminyak untuk dijadikan DTW telah dipenuhi. “Tinggal berproses pengajuan SK kepada Bupati Badung, dan diharapkan bisa selesai dalam kurun waktu 100 hari,” katanya.

“Penetapan Pantai Seminyak menjadi DTW, sangat komperhensif dengan rencana penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Jika nanti penataan tersebut berjalan tanpa adanya SK pengelolaan, tentu hal itu akan menjadi kurang bagus,” kata Anom Gumanti.

Masih menurut Anom Gumanti, dengan penetapan DTW diharapkan bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Badung. Namun, pemasukan itu agar jangan mengandalkan restribusi semata, melainkan hal lain dengan mengacu pada karakteristik wilayah tersebut. “Dengan upaya itu ketika pariwisata kembali pulih, nantinya Badung sudah siap dari fisik dan regulasi,” tandasnya.

Kadisparda Badung I Nyoman Rudiarta, mengatakan kunjungan lapangan Komisi II DPRD Badung itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang dilakukan minggu lalu antara Komisi II dengan Disparda Badung. Hal itu terkait dengan rencana Disparda Badung tahun 2022, yaitu menindaklanjuti adanya 5 permohonan pengelolaan kawasan pantai dan destinasi yang ada di Kabupaten Badung untuk dijadikan DTW baru. Adapun yang diusulkan menjadi DTW itu masing masing Pantai Seminyak, Pantai Kelan, Kawasan Luar Pura Ngaus di Cemagi, Pancoran Solas di Desa Penarungan, dan Taman Wisata Gerih di Desa Sibang Kaja.

“Kunjungan ini merupakan sebuah sample yang dilakukan Komisi II, untuk memastikan kesiapan kondisi dan persyaratan untuk ditetapkan menjadi DTW baru. Baik itu fasilitas dan manajemen pengelolaan. Pada prinsipnya, untuk ditetapkan menjadi DTW itu harus ada permohonan dan syarat yang dipenuhi, termasuk pengelolaan,” kata Rudiarta.

Menurutnya, ke lima lokasi yang diajukan tersebut sangat layak ditetapkan menjadi DTW baru. Hasil pemantauan dan kajian itu juga sudah diajukan kepada Bagian Hukum Setda Badung, untuk selanjutnya hal itu akan dikaji dan dibuatkan draft Perbup penetapan DTW. Penetapan DTW itu akan dilakukan oleh Bupati Badung. “Kalau minggu ini bisa keluar dari bagian hukum, maka ini akan kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk dilakukan penetapan,” kata Rudiarta yang notabene mantan Camat Kuta. *dar

Komentar