nusabali

Aset Sudah Dihapus Namun Tak Kunjung Dibongkar

Kondisi Gedung SDN 3 Pecatu Memprihatinkan

  • www.nusabali.com-aset-sudah-dihapus-namun-tak-kunjung-dibongkar

MANGUPURA, NusaBali
Meski gedung SDN 3 Pecatu di Kecamatan Kuta Selatan telah dihapus oleh pemerintah, namun gedung tersebut tak kunjung dibongkar.

Hingga kini gedung sekolah tersebut masih digunakan untuk proses belajar mengajar. Kondisi SDN 3 Pecatu ini terungkap saat rapat Komisi IV DPRD Badung bersama pihak Disdikpora Badung dan sejumlah pejabat lainnya, Senin (24/1).

Di sekitar bangunan gedung yang atapnya nyaris roboh itu kini telah diberikan garis pembatas. Dengan harapan para siswa tidak melintas di sekitar gedung, karena khawatir siswa ketiban reruntuhan genteng. Kondisi gedung yang rusak dan tak kunjung dibongkar juga tidak bisa dilakukan perbaikan, karena asset gedung telah dihapus.

Kepala SDN 3 Pecatu Ni Made Karti, mengakui kondisi gedung memprihatinkan. Bahkan dinilai membahayakan untuk proses belajar mengajar. Selain itu, hanya ada satu fasilitas toilet di sekolah tersebut dan dinilai sangat tidak ideal. “Di sekolah hanya ada 1 toilet. Satu toilet tentu tidak ideal untuk 113 siswa plus guru,” katanya.

Mendengar keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, membenarkan jika aset gedung tersebut sudah dihapuskan sejak tahun 2017 dan sedianya diganti dengan bangunan baru. Namun, aset gedung yang sudah dihapuskan tidak kunjung dibongkar, karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid-19. “Nanti akan ditindaklanjuti dengan SK pembatalan penghapusan gedung. Jadi gedung sekolah bisa diperbaiki dan dipergunakan kembali,” katanya.

Namun demikian, pembatalan penghapusan gedung tidak serta merta mengizinkan siswa memanfaatkan gedung tersebut. Sebab, harus diperbaiki terlebih dahulu. Tidak hanya gedung, sebut Dwipayana, juga akan menjadi perhatian, fasilitas lainnya seperti toilet juga akan diajukan pada anggaran perubahan APBD 2022. “Kita menunggu anggaran perubahan untuk mendapat perbaikan,” beber mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Badung ini.

Karena kini para siswa telah melakukan PTM 100 persen, para siswa dibagi dua kelompok, pagi dan siang. Serta memanfaatkan gedung perpustakaan sebagai ruang belajar mengajar. “Karena PTM-nya 100 persen dan harus ada aturan jarak, makanya terpaksa kita manfaatkan perpustakaan,” kata Dwipayana.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta Sumerta, mendorong agar Disdikpora turun melihat secara langsung kondisi di lapangan. Terkait permasalahan aset gedung sudah dihapus sejak tahun 2017, perlu juga dilakukan sinkronisasi dan koordinasi yang dilakukan lintas OPD. “Dari hasil rapat, perlu ada stabilisasi, harus ada pembatalan dulu dan pemanfaatan gedung. Tadi kita sepakat agar mengutamakan dulu terselenggaranya proses belajar mengajar,” kata Sumerta yang juga Bendesa Adat Pecatu. *ind

Komentar