Polres Buleleng Tambah Personel di Pos Polisi di Goris
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah personel di Pos Polisi (Pospol) di Desa Goris, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih minim. Polres Buleleng berencana menugaskan personel tambahan di pos polisi tersebut untuk mengoptimalkan tugas menjaga situasi kamtibmas di wilayah Buleleng Barat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto ketika melaksanakan simakrama dalam rangka hari kamtibmas di Kecamatan Gerokgak, Rabu (26/1) pagi.
Kapolres AKBP Andrian mengakui, dampak minimnya personel yang ditugaskan di Pos Pol Goris telah dirasakan oleh masyarakat. Misalnya, ketika terjadi peristiwa kriminalitas atau gangguan kamtibmas di wilayah itu, penanganan terkesan lambat. Lantaran jarak Mapolsek Gerokgak dengan Pos Pol Goris terlalu jauh, sehingga bantuan penanganan dari Mapolsek terdekat memerlukan waktu yang cukup lama.
Tak hanya itu, ketika masyarakat memerlukan pelayanan kepolisian juga kurang maksimal jika hanya mengandalkan personel di Pos Pol Goris saja. Sehingga warga harus menempuh jarak cukup jauh ke Mapolsek Gerokgak. “Wilayah luas dan jarak ke Mapolsek Gerokgak lumayan jauh, sehingga tidak salah kalau warga kurang maksimal dapat pelayanan kepolisian jika dilakukan dengan personel di Pos Pol Goris saja,” kata AKBP Andrian.
Untuk itu, AKBP Andrian berjanji dalam waktu dekat ini akan menugaskan personel tambahan di Pos Pol Goris. Tambahan ini diprioritaskan untuk personel lalulintas. Dengan penambahan ini, AKBP Andrian berharap pelayanan kepolisian di wilayah Buleleng barat menjadi lebih maksimal sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan tugaskan anggota lalulintas di sana (Pos Pol Goris), dan tidak menutup kemungkinan anggota dari satuan lain, sehingga harapan masyarakat mendapat pelayanan kepolisian dengan maksimal dapat kami realisasikan,” kata AKBP Andrian.
AKBP Andrian mengingatkan agar masyarakat untuk waspada dan berpartisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dalam bermedia sosial juga diminta untuk waspada, sehingga tidak terjerat hukum. Bagi warga terutama pemuda dan pelajar untuk tetap berperilaku disiplin dalam berlalu lintas. *mz
1
Komentar