Bantuan Kapal Inka Mina Bermasalah
Dua tahun terparkir di perairan Buleleng, kapal bantuan Dinas Kelautan dan perikanan ditolak oleh kelompok nelayan lantaran dinilai tidak sesuai spek.
Ditolak Kelompok Nelayan
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak lima kapal Inka Mina, senilai Rp 1,5 miliar bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali ditolak oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Buleleng. Padahal lima unit bantuan kapal tersebut sudah terparkir sejak tahun 2014 lalu di teluk Banyuwedang, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Penolakan penerimaan bantuan tersebut pun kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan Buleleng pada Senin (21/2) kemarin.
Masing-masing ketua Kelompok yang sebelumnya mengajukan bantuan kapal tersebut masing-masing KUB Pulakerti Desa Kalisada, KUB Bhakti Kosgoro Desa Celukan Bawang, KUB Hasil Laut Desa Umeanyar, KUB Banyu Mandi Desa Pejarakan, serta KUB Arta Bakti Baruna Desa Bondalem, hadir langsung dan menyampaikan alasan mereka menolak bantuan tersebut di kantor Dinas Perikanan Buleleng.
Menurut Ketua KUB Banyu Mandi Nyoman Sandi, penolakan penerimaan bantuan tersebut dikarenakan kualitas kapal seberat 30 gross ton itu tidak sesuai dengan proposal yang diajukan oleh lima kelompok tersebut. Bahkan tujuh kapal yang sudah terparkir dua tahun lebih di perairan Buleleng tersebut, hanya dua kapal yang dikatakan mesinnya dapat dinyalakan. Selain itu kerusakan juga sudah tampak di sejumlah alat kelengkapan kapal seperti jaring dan badan kapal.
Pihaknya mengaku sangat khawatir jika menerima bantuan tersebut. “Kami takut menerima, karena kualitasnya tidak sesuai dengan spek yang kami ajukan, biar tidak setelah kami terima kapalnya rusak dan tidak dapat dipakai. Nanti kami yang kena masalah,” ujar dia yang didampingi ketua KUB lainnya.
Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan penundaan penerimaan jika kualitas kapal benar-benar bagus dan sesuai dengan spek yang mereka ajukan. Sedangkan kapal yang konon di rakit di Banyuwangi tersebut juga belum dilengkapi dengan surat-surat. Sehingga kasus tersebut pun hingga kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penolakan pun terus dilakukan oleh pihak nelayan, setelah dari Dinas Perikanan dan Kelautan Bali berencana akan melakukan sosialisasi penerimaan kapal bantuan tersebut pada tanggal 28 Februari mendatang. Namun belum bersosialisasi, kelima KUB yang dulu mengajukan bantuan kapal Inka Mina menolaknya dengan membuat surat pernyataan.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Buleleng, Ni Made Arnika mengatakan, dari pertemuan singkat anatar Dinas dan Ketua KUB, hanya memperjelas alasan mereka menolak bantuan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Sehingga pihaknya pun mendapat pegangan apa sebenarnya yang menjadi kekhawatiran KUB yang ada di Buleleng.
“Kami hanya minta, agar didengar dulu sosialisasinya. Masalah menerima atau tidak silakan kembali kepada masing-masing kelompok. Kalau menolak sampaikan alasannya yang jelas, sehingga ke depannya tidak ada masalah. Kami di Dinas hanya menfasilitasi saja,” kata Arnika. *k23
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak lima kapal Inka Mina, senilai Rp 1,5 miliar bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali ditolak oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Buleleng. Padahal lima unit bantuan kapal tersebut sudah terparkir sejak tahun 2014 lalu di teluk Banyuwedang, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Penolakan penerimaan bantuan tersebut pun kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan Buleleng pada Senin (21/2) kemarin.
Masing-masing ketua Kelompok yang sebelumnya mengajukan bantuan kapal tersebut masing-masing KUB Pulakerti Desa Kalisada, KUB Bhakti Kosgoro Desa Celukan Bawang, KUB Hasil Laut Desa Umeanyar, KUB Banyu Mandi Desa Pejarakan, serta KUB Arta Bakti Baruna Desa Bondalem, hadir langsung dan menyampaikan alasan mereka menolak bantuan tersebut di kantor Dinas Perikanan Buleleng.
Menurut Ketua KUB Banyu Mandi Nyoman Sandi, penolakan penerimaan bantuan tersebut dikarenakan kualitas kapal seberat 30 gross ton itu tidak sesuai dengan proposal yang diajukan oleh lima kelompok tersebut. Bahkan tujuh kapal yang sudah terparkir dua tahun lebih di perairan Buleleng tersebut, hanya dua kapal yang dikatakan mesinnya dapat dinyalakan. Selain itu kerusakan juga sudah tampak di sejumlah alat kelengkapan kapal seperti jaring dan badan kapal.
Pihaknya mengaku sangat khawatir jika menerima bantuan tersebut. “Kami takut menerima, karena kualitasnya tidak sesuai dengan spek yang kami ajukan, biar tidak setelah kami terima kapalnya rusak dan tidak dapat dipakai. Nanti kami yang kena masalah,” ujar dia yang didampingi ketua KUB lainnya.
Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan penundaan penerimaan jika kualitas kapal benar-benar bagus dan sesuai dengan spek yang mereka ajukan. Sedangkan kapal yang konon di rakit di Banyuwangi tersebut juga belum dilengkapi dengan surat-surat. Sehingga kasus tersebut pun hingga kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas dugaan tindak pidana korupsi.
Penolakan pun terus dilakukan oleh pihak nelayan, setelah dari Dinas Perikanan dan Kelautan Bali berencana akan melakukan sosialisasi penerimaan kapal bantuan tersebut pada tanggal 28 Februari mendatang. Namun belum bersosialisasi, kelima KUB yang dulu mengajukan bantuan kapal Inka Mina menolaknya dengan membuat surat pernyataan.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Buleleng, Ni Made Arnika mengatakan, dari pertemuan singkat anatar Dinas dan Ketua KUB, hanya memperjelas alasan mereka menolak bantuan kapal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Sehingga pihaknya pun mendapat pegangan apa sebenarnya yang menjadi kekhawatiran KUB yang ada di Buleleng.
“Kami hanya minta, agar didengar dulu sosialisasinya. Masalah menerima atau tidak silakan kembali kepada masing-masing kelompok. Kalau menolak sampaikan alasannya yang jelas, sehingga ke depannya tidak ada masalah. Kami di Dinas hanya menfasilitasi saja,” kata Arnika. *k23
Komentar