Imigrasi Singaraja Deklarasi Janji Kinerja Bebas Korupsi
SINGARAJA, NusaBali
Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Singaraja menggelar deklarasi janji kinerja menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022.
Janji itu dikuatkan dengan penandatangan perjanjian kinerja dan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
Kegiatan itu juga diikuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Suprapto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Wayan Putu Sutresna, serta seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
Setelah Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa memimpin pengucapan deklarasi janji kinerja diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai yang hadir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Suprapto mengatakan, ada sejumlah poin penting dalam pembangunan zona integritas. Yakni, harus sehat jasmani dan rohani, melaksanakan janji kinerja yang dideklarasikan, pedomani kebijakan yang digariskan Presiden RI dan Menkumham RI. Janji Kinerja tahun 2022 ini, lanjut Suprapto, adalah cara untuk memotivasi jajaran agar terus bergerak secara serentak untuk mendapat hasil kinerja yang berprestasi. "Saya berharap, agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab serta tidak ada penyimpangan," kata Suprapto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Nanang Mustofa menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kembali pembangunan ZI (zona integritas) menuju WBBM yang belum tercapai di tahun 2021. "Berbagai inovasi dan ide-ide baru telah kami siapkan dan upaya peningkatan fasilitas pelayanan, agar Imigrasi Singaraja meraih predikat WBBM di Tahun 2022 ini," jelas dia.*mzk
1
Komentar