nusabali

Pertama Kali Pemerintah Laksanakan Tumpek Uye

Koster Berjuang Agar Tumpek Jadi Laku Hidup Masyarakat

  • www.nusabali.com-pertama-kali-pemerintah-laksanakan-tumpek-uye

Perayaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi dilaksanakan Pemprov Bali dan MDA Provinsi Bali di Danau Buyan, Sabtu pagi

SINGARAJA, NusaBali

Inilah buat kali pertama Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali melaksanakan perayaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi secara serentak, pada Saniscara Kliwon Uye, Sabtu (30/1) pagi. Gubernur Wayan Koster pun akan terus berjuang agar nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan rahina Tumpek bisa menjadi laku hidup masyarakat Bali.

Khusus untuk Pemprov Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, upacara Danu Kerthi dalam peringatan Tumpek Uye dilaksanakan di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang ditandai pula dengan ritual pelepas-liaran 181 ekor satwa oleh Gubernur Wayan Koster dan Forkopimda Provinsi Bali.

Ratusan ekor satwa yang dilepasliarkan ke hutan sekitar saat upacara Danu Kerthi di Danau Buyan, Sabtu pagi, didominasi burung cerukcuk, burung kutilang, burung tekukur, selain juga musang dan jenis hewan lainnya. Selain itu, 100.000 ekor bibit ikan nila juga dilepasliarkan di Danau Buyan.

Sebelum dilepasliarkan, satwa tersebut diupacarai terlebih dulu di tepi Danau Buyan, melalui persembahyangan yang diputut Ratu Sri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pemayun, sulinggih dari Griya Kedatuan Kawista Pura, Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Selain Gubernur Wayan Koster, rangkaian ritual di Danayu Buyan pagi itu juga dihadiri Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wirtayama, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan jajaran Porkopimda Provinsi Bali.

Perayaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi yang digelar serentak Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali di 10 lokasi berbeda, Sabtu pagi, merupakan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang ‘Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru’. Pelaksanaan Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi ini diperkuat Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja gotong royong kita pada hari suci Tumpek Uye ini. Semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat dan bahagia dan,diberikan kekuatan lahir bathin untuk menjalankan swadharma masing-masing,” ujare Gubernur Koster.

Ada pun nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang dimaksud, meliputi Atma Kerthi (penyucian dan pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (penyucian dan pemuliaan laut), Danu Kerthi (penyucian dan pemuliaan danau, mata air, sungai, laut), Wana Kerthi (penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (penyucian dan pemuliaan Manusia), dan Jagat Kerthi (penyucian dan pemuliaan alam Semesta). Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan warisan adiluhung dari leluhur dan panglingsir Bali sejak berabad-abad silam, dengan perayaan Tumpek, yang selama ini hanya dilaksanakan secara perorangan, sehingga semakin ditinggal oleh krama Bali karena pengaruh nilai-nilai budaya luar dan dinamika perkembangan zaman, termasuk pesatnya perkembangan teknologi digital.

Oleh karena itu, Gubernur Koster dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dengan perayaan Tumpek sebagai kebijakan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat, agar warisan adiluhung ini terjaga dengan baik dan kokoh di masa datang. Menurut Gubernur Koster, rahina Tumpek Uye dilaksanakan dengan niat suci, tulus, dan lurus dalam rangkaian acara untuk memuliakan sarwa wewalungan (satwa), yang dalam kepercayaan orang Bali bahwa binatang adalah ‘saudara kita’, bahkan lebih dulu menghuni Bumi.

“Karena itu, kita berkewajiban menghormati dan memuliakannya sarwa wewalungan, baik secara niskala maupun sekala. Salah satu acara yang digelar untuk pertama kali secara serentak adalah perayaan rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi,” terang Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Danu Kerthi, kata Gubernur Koster, adalah penyucian dan pemuliaan danau, nata air, sungai, dan laut sebagai huluning amerta sekaligus habitat binatang dan satwa yang wajib dilindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap danau, mata air, sungai, dan laut beserta seluruh kehidupan yang ada di dalamnya, merupakan upaya untuk merawat alam beserta isinya (pertiwi). “Ini perlu disosialisasikan secara massif, agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali,” tandas Gubernur Koster.

Maka, selaku Gubernur Bali, Wayan Koster menginstruksikan seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan perayaan rahina Tumpek Uye dengan upacara Danu Kerthi, sebagai pelaksanaan tata-titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan  nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Komponen yang diinstruksikan lakukan upacara Danu Kerthi meliputi pimpinan lembaga vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten/Kota se-Bali, Bendesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, bendesa adat atau sebutan lainnya se-Baliperbekel/lurah se-Bali, pimpinan lembaga pendidikan se-Bali, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali, serta seluruh masyarakat Bali.

Perayaan rahina Tumpek Uye merupakaan implementasi visi pembangunan daerah ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Bali serta oleh seluruh komponen masyarakat Bali padsa Saniscara Kliwon Uye, Sabtu, 29 Januari 2022, diawali kegiatan niskala pada pukul 09.00-10.00 Wita, dilanjutkan kegiatan sekala pukul 10.00 Wita sampai se-lesai.

Pemprov Bali dan MDA Provinsi Bali melaksanakan upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sekala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan, melepas binatang dan burung ke dalam hutan sekitar Danau Buyan, vaksinasi anjing Ras Bali, dan resik sampah di sekitar Danau Buyan.

Sedangkan Pemkab/Pemkot se-Bali bersama MDA Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan upacara Danu Kerthi secara niskala dan sekala di danau/bendungan/ dam/sungai/telabah/mata air yang ada di wilayah masing-masing. Demikian halnya lembaga vertikal, desa/kelurahan, desa adat, keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan swasta, serta masyarakat melaksanakan upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala.

“Saya sangat berharap perayaan Tumpek Uye dan juga Tumpek lainnya ke depan agar menjadi laku hidup atau gaya hidup seluruh masyarakat Bali, untuk mengemangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, dan tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global, dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa datang, dengan tetap menjaga keharmonisan alam, manusia, dan ke-budayaan Bali,” harap Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang sempat tiga periode duduk di Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali (2004-2009, 2009-2-14, 2014-2018) ini. *mz,nat

Komentar