Badung Gelar Bulan Bahasa Bali Tahun 2022
Diisi Perlombaan dalam Rangka Melestarikan Aksara dan Sastra Bali
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Kabupaten Badung Tahun 2022, Rabu (2/2) di Wantilan Kantor DPRD Badung.
Kegiatan tersebut diisi salah satunya dengan sejumlah perlombaan dalam rangka melestarikan aksara dan sastra Bali.
“Pemkab Badung berkomitmen melestarikan keberadaan local genius masyarakat Badung khususnya dan Bali umumnya, dengan menggelar Bulan Bahasa Bali sebagai wujud bukti bahwa masyarakat Bali selalu memegang teguh kearifan lokal dan budaya Bali,” ujar Adi Arnawa.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta dan Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Gatriwara Badung, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha, Camat se-Badung, perwakilan MDA dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Badung.
Adi Arnawa lebih lanjut mengatakan, gelaran Bulan Bahasa Bali sebagai salah satu wujud implementasi PPNSB Kabupaten Badung yang pro culture atau keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal. Tujuannya mendorong generasi muda untuk mencintai budaya dan bahasanya sejak dini. “Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bulan Bahasa Sastra dan Aksara Bali sebagai roh atau aura taksu jagat Bali,” katanya.
“Sebagai pemerintah tentu kami mendukung penuh dari segi pendanaan maupun akses agar acara seperti ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Semoga kita semakin sadar akan keberadaan kearifan lokal kita sebagai kekuatan yang selalu ada di tengah kehidupan masyarakat,” imbuh Adi Arnawa.
Sementara Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha, mengatakan tema Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Tahun 2022 adalah “Danu Kertih Gitaning Toyo Ning” yang memiliki makna agar setiap insan dapat menjaga kelestarian sumber air yang ada di seluruh Bali sebagai salah satu sumber kehidupan umat manusia. “Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa aksara dan sastra Bali serta menyebarluaskan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Mantan Camat Petang itu menambahkan, dasar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, yaitu Peraturan Gubernur Bali No 80 tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali dan Pembiayaannya Bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2022. “Dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa lomba, di antaranya menulis sastra Bali, membaca sastra Bali, bercerita Bali serta lomba pidato dan debat bahasa Bali. Lomba sendiri diikuti oleh 261 orang peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing desa adat, pelajar, pemuda,” jelasnya. *asa
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta dan Nyonya Kristiani Suiasa, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Gatriwara Badung, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha, Camat se-Badung, perwakilan MDA dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Badung.
Adi Arnawa lebih lanjut mengatakan, gelaran Bulan Bahasa Bali sebagai salah satu wujud implementasi PPNSB Kabupaten Badung yang pro culture atau keberpihakan terhadap pelestarian budaya lokal. Tujuannya mendorong generasi muda untuk mencintai budaya dan bahasanya sejak dini. “Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Bulan Bahasa Sastra dan Aksara Bali sebagai roh atau aura taksu jagat Bali,” katanya.
“Sebagai pemerintah tentu kami mendukung penuh dari segi pendanaan maupun akses agar acara seperti ini bisa berjalan secara berkelanjutan. Semoga kita semakin sadar akan keberadaan kearifan lokal kita sebagai kekuatan yang selalu ada di tengah kehidupan masyarakat,” imbuh Adi Arnawa.
Sementara Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha, mengatakan tema Bulan Bahasa Aksara dan Sastra Bali Tahun 2022 adalah “Danu Kertih Gitaning Toyo Ning” yang memiliki makna agar setiap insan dapat menjaga kelestarian sumber air yang ada di seluruh Bali sebagai salah satu sumber kehidupan umat manusia. “Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan bahasa aksara dan sastra Bali serta menyebarluaskan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Mantan Camat Petang itu menambahkan, dasar pelaksanaan Bulan Bahasa Bali, yaitu Peraturan Gubernur Bali No 80 tahun 2018 tentang Perlindungan Penggunaan Bahasa Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali dan Pembiayaannya Bersumber dari APBD Kabupaten Badung 2022. “Dalam kegiatan ini dilaksanakan beberapa lomba, di antaranya menulis sastra Bali, membaca sastra Bali, bercerita Bali serta lomba pidato dan debat bahasa Bali. Lomba sendiri diikuti oleh 261 orang peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing desa adat, pelajar, pemuda,” jelasnya. *asa
Komentar