Dana Ogoh-ogoh Cair Pertengahan Februari
MANGUPURA, NusaBali
Bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna di Kabupaten Badung akan dicairkan dalam waktu dekat.
Dinas Kebudayaan (Disbud) selaku leading sektor terus mematangkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan dana tersebut, termasuk proposal yang harus diajukan masing-masing sekaa teruna.
“Hari ini kami akan merampungkan juklak dan juknisnya, sehingga bisa langsung kami sosialisasikan kepada sekaa teruna,” kata Kadisbud Badung I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (2/2) siang saat dikonfirmasi.
Menurut mantan Camat Petang itu, sesuai arahan bupati bantuan dana kreativitas untuk sekaa teruna harus sudah cair minggu kedua bulan ini atau pada pertengahan Februari 2022, mengingat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1944 sudah semakin dekat. Adapun nominal bantuan sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing sekaa teruna.
Bantuan ini, lanjut Sudarwitha, juga akan diberikan kepada sekaa teruna sekalipun tidak membuat dan mengarak ogoh-ogoh saat malam pengrupukan. Sebab, dana kreativitas secara nomenklatur bukan khusus untuk dana pembuatan ogoh-ogoh. “Untuk bentuk-bentuk kegiatannya diserahkan kepada masing-masing sekaa teruna di desa adat. Apakah dharma santi, dharma tula, atau dalam rangka pamelisan, itu silakan saja, yang penting mereka berkreativitas yang positif,” katanya.
Untuk bisa menerima bantuan tersebut, sekaa teruna diminta memenuhi semua persyaratan, yaitu membuat proposal yang nilainya sama dengan dana kreativitas yang akan diberikan oleh pemerintah, senilai Rp 10 juta. Dalam proposal itu juga wajib melampirkan persyaratan yang termuat dalam SE MDA Propinsi Bali, yang mengatur tentang syarat pengarakan ogoh-ogoh di masa pandemi.
Disinggung apakah sudah ada sekaa teruna yang mengajukan proposal, Sudarwitha mengaku belum ada. “Belum, juklak dan juknisnya masih kami rampungkan hari ini (kemarin),” tandasnya.
Seperti diketahui, pemberian dana kreativitas pembuatan ogoh-ogoh sudah diputuskan oleh bupati dengan persetujuan DPRD Badung. Besaran yang diputuskan, yakni Rp 10 juta per sekaa teruna maupun yowana. Jumlah ini jauh mengalami penurunan dibadingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp 40 juta. Di Gumi Keris tercatat sebanyak 540 sekaa teruna dan 12 yowana yang bakal mendapatkan bantuan tersebut.
Dalam pembuatan maupun pengarakan ogoh-ogoh, Pemkab Badung mengikuti Surat Edaran (SE) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Salah satu poin dalam SE tersebut pengarakan ogoh-ogoh maksimal boleh diikuti 50 orang dan pawai dilaksanakan maksimal hingga pukul 20.00 Wita di banjar masing-masing. 7 asa
1
Komentar