Desa Bugbug Gelar Nyepi Adat Selama 12 Jam
AMLAPURA, NusaBali
Desa Adat Bugbug, Kecamatan / Kabupaten Karangasem menggelar upacara Nyepi pada Buda Wage Menail, Rabu (2/2). Nyepi khusus krama Desa Adat Bugbug berlangsung selama 12 jam dari pukul 06.00 Wita-18.00 Wita.
Krama melaksanakan Nyepi usai melaksanakan Aci Manda, Anggara Pon Menail, Selasa (1/2). Aci Manda ditandai dengan ritual mapeed atau madeeng keliling desa melibatkan 4 teruna pasting (anak laki-laki kisaran SD kelas III dan IV) dan masing-masing 2 anak dari timur dan barat Pura Bale Agung.
Bendesa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, menjelaskan krama Desa Adat Bugbug menggelar Nyepi sebanyak dua kali. Pertama Nyepi yang berlaku umum di seluruh Bali yakni perayaan Tahun Baru Caka dan Nyepi adat seusai menggelar Aci Manda. Sebelum Aci Manda pada Anggara Pon Menail, di setiap rumah krama menggelar upacara natab banten urip, selanjutnya pada pukul 15.30 Wita menggelar Aci Manda. Ritual ini ditandai dengan upacara madeeng keliling desa melibatkan 4 anak teruna pasting dan 2 anak masing-masing dari timur dan barat Pura Bale Agung. Mereka tanpa busana atas hanya pakai kain dengan ciri khas berambut panjang. Selanjutnya diiringi teruna yang juga hanya mengenakan pakaian adat tanpa busana atas.
Nyoman Purwa Ngurah Arsana menjelaskan, teruna pasting tugasnya mundut prasasti. Sedangkan prajuru desa mundut (mengusung) patima Ida Sang Hyang Aji Purana Pura Pingit dan nedunang pratima Ida Bhatara Gede Agung Sakti dari Jro Kawan. Iring-iringan mapeed diikuti Bendesa Adat Bugbug, Baga Parahyangan Desa Adat Bugbug, dan para pamangku.
Madeeng berawal dari Pura Puseh, keliling desa menuju Pura Penyarikan, berakhir di Pura Bale Agung. Seluruh pratima dan prasasti kalinggihang (distanakan) di Gedong Bale Agung. Prosesi diakhiri dengan sembahyang bersama dipimpin Jro Mangku Widia, Jro Mangku Budiana, dan Jro Mangku Nengah Iker. Keesokan harinya Nyepi di wewidangan Desa Adat Bugbug yang mewilayahi 12 banjar adat. Masing-masing Banjar Adat Geria, Banjar Adat Puseh, Banjar Adat Bancingah, Banjar Adat Madya, Banjar Adat Dharma Laksana, Banjar Adat Segaa, Banjar Adat Celuk Kangin, Banjar Adat Celuk Kauh, Banjar Adat Dukuh Tengah, Banjar Adat Baruna, Banjar Adat Samuh, dan Banjar Adat Asah.
Selama Nyepi berlaku larangan tidak boleh menerima tamu dan tidak boleh bertamu. Bagi yang melanggar kena denda Rp 20.000 dan ngayah bersih-bersih di pura. Saat Nyepi adat juga wajib menjalankan Catur Brata Panyepian yakni Amati Gni (dilarang menyalakan api), Amati Lelungan (dilarang bepergian), Amati Lelanguan (dilarang menggelar hiburan), dan Amati Karya (dilarang bekerja). Lalu lintas di Desa Bugbug yang merupakan lintasan Amlapura-Denpasar tetap normal, hanya saja tidak boleh berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang.
Pasar desa, warung, kios, 7 SD, 1 SMP, 1 SMA, kantor desa, kantor LPD, hingga aktivitas wisata di Objek Wisata Candidasa ditutup selama 12 jam. Disebutkan, di Desa Adat Bugbug ada bhisama, jika aci tidak terlaksana, wastu pralaya ikang nawarat. “Artinya jika aci tidak terlaksana, akan menemui bahaya untuk pemimpinnya,” jelas tokoh dari Jro Kanginan yang juga anggota DPRD Bali ini. 7 k16
Komentar