nusabali

20 Kepala OPD Tabanan Dipanggil Soal Kasus DID

Rumah Eks Kadis Kesehatan Digeledah

  • www.nusabali.com-20-kepala-opd-tabanan-dipanggil-soal-kasus-did

TABANAN, NusaBali
KPK terus mengusut dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan tahun 2018. Terkait perkara DID senilai Rp 51 miliar ini, KPK geledah rumah mantan Kadis Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, Rabu (2/2) sore.

Sementara, 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tabanan juga akan dipanggil KPK, Sabtu (5/2) besok.

Rumah dr Nyoman Suratmika yang digeledah KPK, Rabu sore mulai pukul 17.00 Wita, berlokasi di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Namun, dalam penggeledahan tersebut, KPK tidak sampai melakukan penyitaan dokumen terkait DID 2018.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, membenarkan adanya penggeledahan rumah Nyoman Suratmika, mantan Kadis Kesehatan Tabanan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tabanan. “Benar ada penggledahan di rumah mantan Kadis Kesehatan Tabanan. Namun, dari konfirmasi beliau (Nyoman Suratmika), tidak ada berkas yang ditemukan dan disita,” ujar Supanji di Tabanan, Kamis (3/2).

Menurut Supanji, hingga Kamis kemarin KPK baru melakukan pemeriksaan di rumah mantan Kadis Kesehatan Tabanan. “Belum ada pemeriksaan ke rumah pejabat yang lain,” tegas Supanji.

Supanji juga menyebutkan, rencananya ada 20 kepala OPD Pemkab Tabanan yang akan dipanggil KPI terkait kasus DID 2018, Sabtu besok. Mereka akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya di Kantor BPKP Bali di Denpasar. “Pastinya berapa yang dipanggil KPK, saya kurang hafal, munkin kurang lebih 20 kepala OPD,” katanya.

Menurut Supanji, yang sudah konfirmasi akan dipanggil KPK adalah mantan Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra, mantan Kepala Dinas Perikanan Tabanan I Made Subagia, mantan Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan, dan Supanji sendiri selaku mantan Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan.

“Ya, saya sendiri juga dipanggil, karena saat itu Dinas Kebudayaan Tabanan mendapat alokasi DID sebesar Rp 20 juta yang diperuntukkan buat pemeliharaan gedung, yakni suntik rayap,” beber Supanji.

Supanji menyebutkan, pemanggilan terhadap sejumlah kepala OPD Pemkab Tabanan ini jadwalnya tidak berbarengan. Ada yang dilakukan pemanggilan pagi hari, ada siang hari, ada pula sore hari. “Kalau saya dipanggil PKP siang pukul 14.00 Wita. Jadi, teman-teman ada yang dipanggil pagi dan sore hari, tidak berbarengan,” katanya.

Sebelumnya, 19 OPD Pemkab Tabanan mendapat kucuran DID tahun 2018 senilai Rp 51 miliar. Jumlah nominal yang diperoleh masing-masing OPD beragam, mulai dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Data dari sumber terpercaya menyebutkan, 19 OPD yang mendapat kucuran DID 2018 masing-masing Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Badan Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Tabanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, Dinas Sosial Tabanan, Dinas Pendidikan Tabanan, Dinas Perhubungan tabanan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Tabanan, Dinas PUPRKP Tabanan, Inspektorat Tabanan, Dinas Kebudayaan Tabanan, Dinas Kesehatan Tabanan, Dinas Ketahanan Pangan Tabanan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Tabanan, Dinas Pertanian Tabanan, Sat Pol PP Tabanan, Sekretaris Daerah (Setda) Tabanan, dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Tabanan. 7 des

Komentar