nusabali

Gianyar Tambah Daftar Koperasi Kolaps

  • www.nusabali.com-gianyar-tambah-daftar-koperasi-kolaps

GIANYAR, NusaBali
Kondisi ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 menjadikan usaha koperasi makin tak berkutik. Dinas Koperasi dan UKM Gianyar terus mencatat penambahan jumlah koperasi kolaps atau tidak aktif.

"Tahun 2019 jumlah koperasi yang tidak aktif 286 unit. Sampai awal tahun 2022, ada penambahan 137 unit yang tidak aktif. Sehingga totalnya menjadi 423 koperasi tidak aktif," jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gianyar I Wayan Arsana, Kamis (3/2). 

Meski demikian, saat pandemi tetap ada pendirian koperasi baru. Dari mulanya 1.239 koperasi, kini menjadi 1.277 koperasi. Ketidakaktifan pengelolaan koperasi ini, kata Arsana, disebabkan beberapa faktor. Antara lain, likuiditas atau dana cadangan koperasi yang tidak sesuai standar sehingga koperasi kelimpungan saat banyak nasabah menarik dana dari pada setoran atau pembayaran kredit. "Sesuai aturan, koperasi harus punya likuiditas 15 persen sebagai antisipasi debitur yang punya piutang atau nagih tabungannya. Rata-rata, likuiditasnya ini yang tidak sesuai standar," jelas pejabat asal Kelurahan Beng, Gianyar ini. 

Setelah likuiditas yang tidak sesuai standar, tambah Arsana, koperasi diambang kebangkrutan biasanya diperparah dengan kredit macet dan pengelolaan pengurus yang kurang baik oleh pengurus. Salah satunya, Koperasi Sari Boga Gianyar di Kelurahan/Kecamatan Gianyar. Hingga kini, nasabah koperasi di jantung Kota Gianyar  ini belum bisa menarik dana tabungan maupun deposito mereka. "Koperasi Sari Boga itu statusnya masih aktif, tapi bermasalah di pengelolaan. Mereka sudah bentuk tim penyelesaian masalah, diambil dari pengawas dan independen. Tim penyelesaian sedang bergerak menelusuri aset di bawah. Dari tunggakan, sedang bergerak dia," jelas Arsana.

Guna menindaklanjuti koperasi yang bermasalah, Wayan Arsana, mengaku terus mengupayakan langkah-langkah. "Dinas tetap setiap saat melaksanakan pembinaan, menekankan agar koperasi punya dana likuiditas minimal 15 persen," terangnya. Arsana menegaskan, Diskop tidak bisa serta merta membekukan atau membubarkan koperasi. Sebab pendirian koperasi dimohonkan dari, oleh, dan untuk anggota. "Biasanya kalau diambang penutupan, koperasi wajib menyelesaikan terlebih dahulu hutang-piutangnya. Setelah beres, ada surat penyataan baru bubar. Itu laporannya langsung ke Kementerian," terangnya.

Terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi di Gianyar diberikan waktu sampai Juni. "RAT masih berproses, yang koperasi primer Januari-Maret, sekunder Maret-Juni. Kami bersama Dekopin punya spirit sama meningkatkan kualitas koperasi di Gianyar," imbuhnya.7nvi

Komentar