Badung Luncurkan Layanan Perizinan Bermobil
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung, dekatkan pelayanan perizinan dengan meluncurkan program layanan perizinan bermobil online single submission terintegrasi (Limossin) dengan sistem jemput bola (Jebol).
Layanan ini menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Minggu (6/2), mengatakan program perizinan dengan sistem jemput bola ini dinamai ‘Limossin Jebol UMKM’. Program layanan ini semata-mata untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sasaran kami memang UMKM, karena kami ingin UMKM yang ada di Badung, memiliki legalitas supaya bisa bersaing dengan yang lain. Dengan memiliki legalitas tentu membuka jalan agar semakin berkembang, yang awal usaha kecil, diharapkan bisa jadi usaha menengah dan seterusnya,” kata Agus Aryawan.
Lebih lanjut dikatakan, melalui layanan ini pula masyarakat tidak repot-repot dalam mengurus perizinan usaha. Sebab, sesuai dengan komitmen pemerintah perizinan tidak pakai ribet, langsung jadi, dan yang paling penting gratis.
“Jadi, ayo datang dan urus perizinan usahanya. Untuk besok (hari ini) layanan kami akan hadir di Kecamatan Abiansemal hingga 11 Februari 2022 di Bale Banjar Mengwi, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal,” ajak Agus Aryawan.
“Sebelumnya kami juga sudah membuka layanan serupa di Kecamatan Petang. Kami akan lanjutkan program ini ke seluruh kecamatan se-Badung,” imbuh mantan Sekretaris Bappeda Litbang Badung ini.
Disinggung jumlah UMKM yang sudah memiliki izin atau legalitas, Agus Aryawan menegaskan sedang berupaya mendata bersama instansi terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, karena kewenangan ada di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan,” tandasnya. *asa
Komentar