nusabali

Bupati Sedana Arta Kukuhkan Badan Pengelola BUGG

  • www.nusabali.com-bupati-sedana-arta-kukuhkan-badan-pengelola-bugg

BANGLI, NusaBali
Badan Pengelola Batur UNESCO Global Geopark (BUGG) dikukuhkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (6/2) malam.

Badan pengelola yang berfungsi untuk menata dan memelihara kawasan Geopark Batur ini, diisi tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang keilmuan.  Bertindak sebagai Pembina Badan Pengelola BUGG adalah Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Forkopinda Bangli, Jro Gede Batur Duuran, dan Jro Gede Batur Alitan.  Kemudian, Dewan Pakar terdiri dari I Wayan Warsa T Bhuwana, Prof I Made Arya Utama, I Wayan Kastawan, I Wayan Gunawan, I Ketut Mardjana, I Gede Arta, dan I Wayan Wiwin.

Sedangkan General Manager (GM) Badan Pengelola BUGG adalah Ida Bagus Gde Giri Putra, yang kini menjabat Sekda Kabupaten Bangli. Sementara, Ketua Harian Badan Pengelola BUGG adalah I Wayan Gobang Edy Sucipto, mantan Camat Kintamani yang sempat menjabat Wakil Direktur Badan Pengelola BUGG sebelumnya. Sebaliknya, Sekretaris Badan Pengelola BUGG dipercayakan kepada Dewa Ketut Setia Darma, yang juga sempat menduduki jabatan sama dalam Badan Pengelola BUGG sebelumnya.

Sementara Bidang Konservasi Badan Pengelola BUGG dipercayakan kepada Ida Bagus Oka Agastya. Sedangkan Bidang Edukasi diutempati I Putu Sucita Maiva Utama, Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dipercayakan kepada I Kadek Budiartawan. Untuk Bidang Humas dan Kerjasama Badan Pengelola BUGG dipegang I Komang Karyawan.

Acara pengukuhan Badan Pengelola BUGG, Minggu malam, diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Ulun Danu Batur. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengatakan pelaksanaan pengukuhan Badan Pengelola BUGG dilaksanakan di Pura Batur, dengan tujuan agar dapat me-mberikan nilai positif dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dalam pengelolaannya. Menurut Bupati Sedana Arta, dengan adanya orang-orang pilihan dan berkompeten dalam kepengurusan Badan Pengelola BUGG, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan pariwisata di wilayah Bangli.

Bupati Sedana Arta pun berharap ke depan Badan Pengelola BUGG ini mampu menjadikan Kabupaten Bangli maju dan berkembang di sektor pariwisata, khususnya kawasan pegunungan Kintamani. Disebutkan, Kintamani memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa, sebagai hulunya air dan sebagai sumber udara yang belum tentu dimiliki oleh daerah-daerah lainnya di Bali.

"Sudah saatnya kita bersama-sama bangkitkan semangat ‘jengah bergotong royong dalam penyusunan program’. Tentunya program harus diikuti dengan action-action positif dalam kemajuan pariwisata di Kabupaten Bangli, khususnya Kintamani, sehingga ke depanya dapat mensejahterakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan," tandas Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli yang juga Ketua DPC PDIP Bangli ini.

Bupati Sedana Arta menegaskan, konsep Geopark yang sesungguhnya adalah berkomitmen bersama dalam rangka memuliakan bumi untuk kesejahteraan bersama, yang bisa diwariskan kepada anak cucu nantinya. "Semoga organisasi ini mulai bisa melakukan langkah-langkah progresif, langkah cepat, terukur, serta pemberdayaan masyarakat demi kemajuan bersama dalam mewujudkan Pola Pembangunan Semesta Berencana Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru," tegas Bupati yang sempat dua periode menjabat Wakil Bupati Bangli (2010-2015, 2016-2021) ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Bangli, I Wayan Sugiarta, menjelaskan sebelumnya sempat ada Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bangli Nomor 7 Tahun 2017. Kemudian, Perbu Bangli Nomor 7 Tahun 2017 itu dicabut per 27 Oktober 2021. Pencabutan tersebut ditetapkan berdasarkan Perbup Bangli Nomor 45 Tahun 2021.

Menurut Wayan Sugiarta, ada beberapa perbedaan antara Badan Pengelola BUGG yang lama dengan yang baru terbentuk ini. Kalau Badan Pengelola BUGG yang telah dicabut itu, melakukan pengelolaan DTW Kintamani, termasuk bagi hasil retribusi. "Dulunya pemungutan retribusi pariwisata dilakukan badan pengelola ini," jelas Sugiarta di Bangli, Senin (7/2).

Sugiarta menambahkan, untuk Badan Pengelola BUGG yang baru dikukuhkan Bupati Bangli kali ini, tidak mengelola anggaran. Untuk pemungutan retribusi pariwisata langsung berada di bawah Dinas Pariwisata Bangli. "Badan Pengelola BUGG yang sekarang lebih pada upaya penataan dan pemeliharaan di kawasan Geopark," tegasnya.

Beberapa tugas dari Badan Pengelola BUGG, kata Sugiarta, meliputi penataan dan memelihara lingkungan Geopark, pembangunan sistem pengawasan, dan pengamanan situs geologi. Selain itu, juga pengembangan pendidikan dan penelitian, pembangunan perekonomian masyarakat, pelestarian sosial budaya, dan promosi kegiatan pariwisata.

"Mereka yang ada di Badan Pengelola BUGG ini tidak digaji. Mereka ngayah untuk mengembangkan Bangli," tandas mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bangli ini. *esa

Komentar