Relokasi Korban Longsor Kintamani Ditarget Rampung 3–4 Bulan
Pemkab Bangli akan mengajukan permohonan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 3,4 ke pemerintah pusat. DSP itu untuk pembangunan infrastruktur.
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli menargetkan relokasi warga korban longsor ke lokasi baru, yang kini tengah dimohonkan ke Kementerian Kehutanan, rampung dalam tempo tiga hingga empat bulan ke depan. Untuk kepentingan tersebut, Bangli memohon bantuan anggaran dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 3,4 miliar ke pusat, yakni kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk membangun infrastruktur khususnya rumah korban longsor di tempat yang baru.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bangli I Wayan Karmawan, menyatakan, untuk kepentingan tersebut, Bupati I Made Gianyar dan OPD terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, akan ke pusat menyampaikan langsung permohonan tersebut. Tidak saja ke BNPB, tetapi juga ke kementerian terkait dengan persoalan kebencanaan. Di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pupera. “Dalam waktu secepatnya,” ujar Karmawan, Jumat (24/2).
Rencana mendatangi sejumlah kementerian tersebut, karena dampak bencana saling terkait bidang-bidang kementerian satu dengan lainnya. Kementerian Pupera, kata Karmawan, terkait dengan permohonan pembangunan infrasktruktur yang banyak rusak akibat bencana longsor pada Jumat (10/2) lalu. “Bukan hanya di Kintamani, namun banyak jalan dan jembatan di tempat tersebut yang rusak,” kata Karmawan.
Tentang target relokasi antara 3-4 bulan harus sudah selesai, Karmawan menyatakan rentang waktu itu tidaklah lama. “Bayangkan nanti kan ada banyak rumah yang akan dibangun,” ucap Karmawan. Sehingga rentang waktu 3-4 bulan sesungguhnya mepet. Namun karena aturan yang menggariskan demikian, mau tidak mau antara 3-4 bulan relokasi harus sudah selesai. “Dalam waktu tiga hingga empat bulan penggunaan dana siap pakai (DSP) harus sudah dilakukan,” tegas Karmawan.
Karmawan menjelaskan ada sekitar 76 KK yang akan direlokasi, karena lokasi pemukiman mereka yang hancur dan berada di zona merah (berbahaya). Ke-76 KK tersebut adalah korban longsor di Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B, serta Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan. Untuk korban di Banjar Bantas sebanyak 26 KK, dan 50 KK korban bencana longsor di Yeh Mampeh. Mereka rencananya akan direlokasi di tanah hutan negara di Banjar Serongga di sekitar Desa Songan A dan Songan B, dan tanah hutan negara di Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan. Untuk di Banjar Serongga luasnya 30 are, untuk tempat relokasi 26 KK warga Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B yang rumahnya berada di zona berbahaya atau di lokasi longsor dahsyat yang menelan 7 orang korban meninggal dunia. Sedang di kawasan hutan sekitar Banjar Yeh Mampeh luasnya 50 are, untuk menampung sekitar 50 KK warga korban longsor yang rumahnya tenggelam akibat longsor dan banjir bandang. Polanya, menurut Karmawan, dengan tukar guling 1 : 1.
“Hutan milik pemerintah tidak berkurang luasnya, karena ditukar dengan luas yang sama dengan tanah milik warga yang direlokasi,” ujar Karmawan.
Jumat kemarin, terkait penanganan pasca bencana, Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, menggelar rapat evaluasi di Posko Penanggulangan Bencana di Kantor Camat Kintamani, Jumat (24/2). Rapat evaluasi dihadiri Wakil Ketua Dewan I Nyoman Basma dan I Komang Carles, Dandim 1626 Bangli Letkol Inf Susanto Latsua Manurung, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli IGA Susilawati SH, dari pihak Kejari, Polres Bangli, dan pimpinan instansi lainnya. Termasuk para perbekel (kepala desa) di Kecamatan Kintamani, yang wilayahnya terkena bencana.
Kesimpulan rapat evaluasi, penanganan bencana berjalan sebagaimana mestinya. Tahapan-tahapan penanganan bencana sudah sesuai dengan SOP kebencanaan. “Setelah berakhirnya status tanggap darurat, penetapan masa transisi atau pemulihan merupakan persoalan yang tidak mudah,” ujar Bupati Made Gianyar. Hal itu karena banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti traumatik korban, infrastruktur, penunjang kehidupan perekonomian, dan aspek lainnya. Misalnya soal infrakstruktur jalan, banyak ruas jalan yang rusak di lokasi bencana bukan merupakan kewenangan kabupaten.
“Kami harap hal ini dinegosiasi lebih cepat perbaikannya,” tutur Bupati Made Gianyar. Dia mengapresiasi perhatian dari semua pihak terhadap bencana alam yang dialami warga Bangli, khususnya di Kintamani. “Semua demikian sangat perhatian, sehingga bantuan demikian banyak mengalir,” kata Bupati Made Gianyar.
Sebagaimana diketahui musibah bencana longsor disertai banjir bandang di Kecamatan Kintamani Jumat (10/2) lalu menelan 13 korban jiwa. Masing-masing 7 orang meninggal dunia di Banjar Bantas, di Desa Songan A dan Songan B, 4 orang meninggal dunia di Banjar Awan Merta, Desa Awan, 1 orang di Banjar/Desa Sukawana, dan 1 orang di Banjar Subaya/Desa Subaya. * k17
Pemkab Bangli menargetkan relokasi warga korban longsor ke lokasi baru, yang kini tengah dimohonkan ke Kementerian Kehutanan, rampung dalam tempo tiga hingga empat bulan ke depan. Untuk kepentingan tersebut, Bangli memohon bantuan anggaran dana siap pakai (DSP) sebesar Rp 3,4 miliar ke pusat, yakni kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk membangun infrastruktur khususnya rumah korban longsor di tempat yang baru.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bangli I Wayan Karmawan, menyatakan, untuk kepentingan tersebut, Bupati I Made Gianyar dan OPD terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, Dinas PU, akan ke pusat menyampaikan langsung permohonan tersebut. Tidak saja ke BNPB, tetapi juga ke kementerian terkait dengan persoalan kebencanaan. Di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pupera. “Dalam waktu secepatnya,” ujar Karmawan, Jumat (24/2).
Rencana mendatangi sejumlah kementerian tersebut, karena dampak bencana saling terkait bidang-bidang kementerian satu dengan lainnya. Kementerian Pupera, kata Karmawan, terkait dengan permohonan pembangunan infrasktruktur yang banyak rusak akibat bencana longsor pada Jumat (10/2) lalu. “Bukan hanya di Kintamani, namun banyak jalan dan jembatan di tempat tersebut yang rusak,” kata Karmawan.
Tentang target relokasi antara 3-4 bulan harus sudah selesai, Karmawan menyatakan rentang waktu itu tidaklah lama. “Bayangkan nanti kan ada banyak rumah yang akan dibangun,” ucap Karmawan. Sehingga rentang waktu 3-4 bulan sesungguhnya mepet. Namun karena aturan yang menggariskan demikian, mau tidak mau antara 3-4 bulan relokasi harus sudah selesai. “Dalam waktu tiga hingga empat bulan penggunaan dana siap pakai (DSP) harus sudah dilakukan,” tegas Karmawan.
Karmawan menjelaskan ada sekitar 76 KK yang akan direlokasi, karena lokasi pemukiman mereka yang hancur dan berada di zona merah (berbahaya). Ke-76 KK tersebut adalah korban longsor di Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B, serta Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan. Untuk korban di Banjar Bantas sebanyak 26 KK, dan 50 KK korban bencana longsor di Yeh Mampeh. Mereka rencananya akan direlokasi di tanah hutan negara di Banjar Serongga di sekitar Desa Songan A dan Songan B, dan tanah hutan negara di Banjar Yeh Mampeh, Desa Batur Selatan. Untuk di Banjar Serongga luasnya 30 are, untuk tempat relokasi 26 KK warga Banjar Bantas Desa Songan A dan Songan B yang rumahnya berada di zona berbahaya atau di lokasi longsor dahsyat yang menelan 7 orang korban meninggal dunia. Sedang di kawasan hutan sekitar Banjar Yeh Mampeh luasnya 50 are, untuk menampung sekitar 50 KK warga korban longsor yang rumahnya tenggelam akibat longsor dan banjir bandang. Polanya, menurut Karmawan, dengan tukar guling 1 : 1.
“Hutan milik pemerintah tidak berkurang luasnya, karena ditukar dengan luas yang sama dengan tanah milik warga yang direlokasi,” ujar Karmawan.
Jumat kemarin, terkait penanganan pasca bencana, Bupati Bangli I Made Gianyar didampingi Wabup Sang Nyoman Sedana Arta, menggelar rapat evaluasi di Posko Penanggulangan Bencana di Kantor Camat Kintamani, Jumat (24/2). Rapat evaluasi dihadiri Wakil Ketua Dewan I Nyoman Basma dan I Komang Carles, Dandim 1626 Bangli Letkol Inf Susanto Latsua Manurung, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli IGA Susilawati SH, dari pihak Kejari, Polres Bangli, dan pimpinan instansi lainnya. Termasuk para perbekel (kepala desa) di Kecamatan Kintamani, yang wilayahnya terkena bencana.
Kesimpulan rapat evaluasi, penanganan bencana berjalan sebagaimana mestinya. Tahapan-tahapan penanganan bencana sudah sesuai dengan SOP kebencanaan. “Setelah berakhirnya status tanggap darurat, penetapan masa transisi atau pemulihan merupakan persoalan yang tidak mudah,” ujar Bupati Made Gianyar. Hal itu karena banyak aspek yang harus diperhatikan, seperti traumatik korban, infrastruktur, penunjang kehidupan perekonomian, dan aspek lainnya. Misalnya soal infrakstruktur jalan, banyak ruas jalan yang rusak di lokasi bencana bukan merupakan kewenangan kabupaten.
“Kami harap hal ini dinegosiasi lebih cepat perbaikannya,” tutur Bupati Made Gianyar. Dia mengapresiasi perhatian dari semua pihak terhadap bencana alam yang dialami warga Bangli, khususnya di Kintamani. “Semua demikian sangat perhatian, sehingga bantuan demikian banyak mengalir,” kata Bupati Made Gianyar.
Sebagaimana diketahui musibah bencana longsor disertai banjir bandang di Kecamatan Kintamani Jumat (10/2) lalu menelan 13 korban jiwa. Masing-masing 7 orang meninggal dunia di Banjar Bantas, di Desa Songan A dan Songan B, 4 orang meninggal dunia di Banjar Awan Merta, Desa Awan, 1 orang di Banjar/Desa Sukawana, dan 1 orang di Banjar Subaya/Desa Subaya. * k17
Komentar