Desa Ungasan Segera Bangun TPS3R
DENPASAR,NusaBali
Program Gubernur Bali Wayan Koster untuk menggerakan penanganan sampah berbasis sumber mulai bergerak di bawah.
Salah satunya Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, sudah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali di Desa Ungasan untuk di pergunakan sebagai Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan sistem reduce, reuse, recycle atau disingkat TPS3R.
Hal itu disampaikan Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, di Denpasar, Selasa (8/2) siang. Menurut Disel Astawa sesuai dengan rencana Desa Ungasan, pengolahan sampai berbasis sumber akan diterapkan segera di Desa Ungasan. Untuk mendukung program itu, maka perlu juga lahan dan pengadaan mesin pengolahan.
“Desa Ungasan (Desa Dinas) dengan Desa Adat Ungasan dan Dinas Lingkungan Pemprov Bali akan berkolaborasi untuk mewujudkan TPS3R ini. Sebenarnya leading sectornya tetap Desa Dinas, karena akan dikelola dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Tetapi desa adat memberikan dukungan penuh,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi Gerindra ini.
Untuk rencana pembangunan TPS3R di Desa Ungasan, sudah disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Senin (7/2) pagi. Kata Disel Astawa, lahan untuk TPS3R di Desa Ungasan yang merupakan lahan Pemprov Bali sudah ada. Masih menunggu rekomendasi pemerintah melalui Gubernur Koster. “Hanya perlu 10 are saja. Sudah ada aset pemprov, kami nanti tinggal beli mesin pengolahan sampah, jadi dah barangnya,” ujar mantan Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dua periode ini.
Kata Disel Astawa, untuk mesin pengolahan sampah akan dibeli dari CSR Corporate Social Responsibility (CSR). Karena di Ungasan banyak usaha-usaha akomodasi pariwisata yang bisa membantu. “Karena Ungasan sebagai kawasan pariwisata, maka perlu dukungan. Para pengusaha kita akan minta dukungan supaya memberikan CSR untuk pengadaan mesin pengolahan sampah ini,” tandas Disel Astawa.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Teja dikonfirmasi NusaBali, membenarkan TPS3R yang direncanakan Desa Ungasan sudah dapat lampu hijau dari Gubernur Koster saat pertemuan di Jaya Sabha. “Iya, Desa Ungasan mengajukan permohonan untuk penggunaan aset Pemprov Bali. Kebetulan saya ikut mendampingi Pak Gubernur saat tokoh Desa Ungasan bertemu Pak Gubernur di Jaya Sabha. Ini sudah mulai bergerak untuk mewujudkan penanganan sampah dari sumber,” jelas Teja.
Pengadaan TPS3R ini juga akan dimasifkan di desa-desa yang ada di Kota Denpasar. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi aktivitas masyarakat membuang sampah ke TPA Suwung, Kecamatan Denpasar Selatan. “Jadi sampah harus selesai di bawah, tidak semua ke TPA membuang sampah,” ujar Teja.
Menurut Teja, Pemprov Bali melalui Gubernur Koster sudah memberikan lampu hijau untuk pemanfaatan lahan Pemprov oleh desa adat maupun desa dinas di seluruh Bali, untuk membangun TPS3R. “Karena kita sedang mendorong pengolahan sampah yang berbasis sumber, Pak Gubernur sudah menyampaikan kalau ada lahan aset Pemprov di desa adat atau desa dinas silahkan diajukan, kalau memang mau membangun TPS3R,” ujar birokrat asal Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur ini. *nat
1
Komentar