Nekat Curi HP, IRT Diamankan
BANGLI, NusaBali
Seorang ibu rumah tangga inisial Ni Wayan M, 47, diamankan Unit Reskrim Polsek Susut.
Perempuan asal Desa Pengiangan Kecamatan Susut ini mengakui telah mencuri handphone (HP) di Pasar Kayuambua, Desa Tiga Kecamatan Susut. Kasi Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sarta mengatakan pada 13 Desember Ni Luh Sepri Anggreyani, 32, mengaku kehilangan HP saat berjualan. Luh Sepri asal Banjar Buungan Desa Tiga Kecamatan Susut melaporkan jika kehilangan HP di Pasar Kayuambua. "Saat berjualan, Luh Sepri meletakan HP di rak di lokasi berjualan. Kemudian Luh Sepri sempat melayani pembeli dan saat akan mengambil HP, justru sudah tidak ada," ungkapnya Senin (7/2).
Luh Sepri sempat melakukan upaya pencarian dan bertanya pada pedagang lain kiranya ada yang melihat HP-nya, namun HP tidak ditemukan. "Lantaran HP tersebut hilang mengalami Luh Sepri mengalami kerugian Rp 3,7 juta," sebutnya.
Kemudian kasus dilaporkan ke Polsek Susut. Unit Reskrim Polsek Susut melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yakni Ni Wayan M. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Pengiangan. "Petugas mengamankan yang bersangkutan dan barang bukti ke mapolsek," jelasnya.
Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Wayan M. Berdasarkan pengakuan Ni Wayan M jika HP tersebut diambil karena HP tergeletak dan tidak diketahui pemiliknya. "Yang bersangkutan masih kami minta keterangan di Polsek," terangnya. *esa
1
Komentar