nusabali

Tampung Sampah Kiriman, Dinas LHK Pinjam Lahan Warga

  • www.nusabali.com-tampung-sampah-kiriman-dinas-lhk-pinjam-lahan-warga

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, tengah menjajaki untuk memanfaatkan lahan warga sebagai tempat penampungan sementara sampah kiriman yang diangkut dari pantai.

Sebab TPA Suwung, Denpasar Selatan, sudah tidak mampu lagi menampung sampah kiriman tersebut. Kadis LHK Badung I Wayan Puja, mengatakan sangat membutuhkan lahan warga sebagai lokasi penampungangan sampah kiriman berupa kayu dan ranting. Dia berharap kepada masyarakat yang mempunyai lahan kosong, untuk bisa meminjamkan lahannya sebagai lokasi penampungan sampah tersebut. “Sampah jenis kayu dan ranting pohon tersebut cenderung lebih cepat membusuk, sehingga akan bermanfaat untuk membuat kondisi lahan menjadi lebih subur,” ujarnya, Selasa (8/2).

Sejauh ini, sampah kiriman telah dibawa ke TPST Samtaku Jimbaran dan TPST Mengwitani secara bertahap. Namun, kebutuhan akan lahan itu tetap diperlukan, mengingat sampah kiriman di pantai barat kini masih terjadi. Puja mengaku, yang ada sekarang ada dua lahan warga di Kelurahan Seminyak (Kuta) dan di Kerobokan (Kuta Utara) yang diperkenankan untuk menjadi lokasi penampungan sampah sementara. Belakangan, ada pula yang menawarkan, namun lokasinya berada jauh di wilayah Badung utara.

“Lahan baru yang ditawarkan itu masih dipertimbangkan, karena yang menjadi kendala adalah proses pengangkutan yang jaraknya relatif jauh. Untuk itu, sementara kami mengutamakan lahan yang berada di dekat pantai saja,” beber Puja.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas LHK Kabupaten Badung AA Gede Dalem, menambahkan dua lahan warga yang menjadi tempat penampungan sampah sementara masih menggunakan yang sebelumnya, yakni di Seminyak seluas 17 are dan di Kerobokan seluas 13 are. Untuk lahan di Seminyak kondisinya saat ini sudah penuh. Sedangkan lahan di Kerobokan, kondisinya sudah terisi sekitar 70 persen dari luas lahan yang tersedia. “Kami bawa sampah jenis organik saja, itupun kondisinya yang sudah kering, sehingga proses penguraian berlangsung alami,” jelas Gung Dalem.

Nah, saat ini ada dua lahan tambahan yang masih dilakukan penjajakan, yaitu satu lahan di wilayah Kerobokan seluas 17 are dan di Sawangan seluas 2 hektar lebih yang merupakan bekas galian C. Semula masyarakat Ungasan juga meminta agar sampah itu bisa ditempatkan di Ungasan, untuk nantinya bisa diolah. Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari prajuru di wilayah terkait, karena hal itu dirasa masih perlu dilakukan pertimbangan.

“Di Sulangai dan Petang kami juga sudah berkoordinasi, ada yang bersedia menampung. Luas lahannya itu juga cukup memadai sekitar 2 hektar. Tapi kami masih mempertimbangkan operasional pengangkutan. Jika lahan itu sangat dibutuhkan, kami akan bawa kesana,” tegas Gung Dalem.

Jika ada yang berkenan dengan sampah kiriman berupa kayu, Gung Dalem mengimbau agar bersurat kepada Dinas LHK dan pihaknya siap mengantarkan ke lokasi. “Kami juga mengusulkan pengadaan alat pencacah kayu tahun ini. Alat itu akan sangat membantu mengolah sampah kayu menjadi serbuk. Ini akan menjadi kompos alami dan kita akan bawa ke lahan yang membutuhkan,” tandasnya. *dar

Komentar