Dewan Tabanan Temukan Data Potensi Pajak dan Retribusi Parkir Tak Valid
TABANAN, NusaBali
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menggenjot peningkatan pendapatan daerah yang tak tergarap maksimal.
Terbaru telah dibentuk pansus retribusi parkir dan pasar. Dalam perjalanan itu pansus masih menemukan data objek yang tak valid. Maksud dari data objek yang tak valid ini, hasil dari penelusuran ke lapangan yang dilakukan oleh tim ahli DPRD Tabanan, masih ada 71 titik objek pendapatan baik pajak dan retribusi parkir yang belum tergarap. Sementara di kalangan OPD terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Tabanan, retribusi parkir yang sudah tergarap baru 31 titik objek.
Menyikapi hal tersebut pansus meminta adanya persamaan persepsi dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan tersebut. Apalagi banyak titik objek yang semestinya bisa digarap dengan baik. Contohnya saja aset Pemkab Tabanan yakni DTW Bedugul yang berlokasi di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang terbengkalai.
Ketua Pansus I Anak Agung Darma Putra menegaskan, untuk meningkatkan pendapatan khususnya retribusi parkir perlu adanya persamaan persepsi antara DPRD Tabanan dan OPD terkait. Dengan adanya kesamaan persepsi ini baru bisa menentukan langkah untuk menggarap potensi pajak dan retribusi parkir ini. “Kita harus samakan persepsi dulu, kemudian baru sama-sama menentukan langkah,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/2).
Selain itu, kata Darma Putra, dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama OPD terkait masih ditemukan data pajak dan retribusi parkir yang tidak valid. Hasil dari penelusuran tim ahli ada 71 titik objek yang belum tergarap maksimal. Sementara dari OPD terkait baru tergarap sekitar 31 objek.
Sebanyak 71 titik objek ini yang semestinya bisa tergarap contohnya di parkir tepi jalan umum, di parkir toko berjejaring, aset milik Pemkab Tabanan hingga parkir di objek wisata Tanah Lot. “Contohnya itu aset milik Pemkab Tabanan di Bedugul. Semestinya hal tersebut bisa dimanfaatkan. Jangan sampai terbengkalai lama,” tegas politisi PDIP asal Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan ini.
Maka dari itu dia pun menegaskan kembali antara DPRD dan OPD terkait harus menyamakan persepsi dan sama-sama bergerak. “Kita akan turun dalam waktu dekat ke potensi pendapatan 71 titik ini. Kira-kira bagian mananya yang bisa diharap, kalau pun nanti terkait regulasi, kita buat regulasi yang mengarah ke sana. Sebab untuk retribusi dan pajak parkir ini yang bisa dikelola di tengah pandemi sekarang,” kata Darma Putra. *des
1
Komentar