nusabali

Polres Tabanan Ikut Kejar Target Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

  • www.nusabali.com-polres-tabanan-ikut-kejar-target-vaksinasi-anak-6-11-tahun

TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan ikut membantu melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Tabanan.

Terbaru Polres Tabanan yang dalam program gerai vaksin menyasar SDN 3 dan 5 Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Selasa (8/2). Total ada 147 siswa yang berhasil divaksinasi.

Vaksinasi yang dilakukan menyasar dua sekolah ini adalah vaksinasi tahap II. Namun tak luput pula masyarakat dan lansia yang belum melaksanakan vaksinasi tahap II tetap dilayani. Sehingga total yang divaksinasi di dua sekolah itu adalah 151 orang termasuk lansia dan masyarakat.

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menegaskan, gerai vaksin yang dilaksanakan sebagai upaya membantu pemerintah untuk mengejar target vaksinasi khususnya anak usia 6-11 tahun. Sebab untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat juga harus dilakukan vaksinasi untuk menjaga imunitas tubuh. “Intinya program yang digencarkan pemerintah terutama kejar vaksinasi, kita di kepolisian siap back up,” tegas AKBP Dian Candra.

Kata dia, selama vaksinasi di dua sekolah tersebut sasaran utamanya memang anak-anak usia 6-11 tahun. Namun bila dalam prosesnya ada masyarakat umum atau lansia yang belum vaksinasi tahap II, tetap akan dilayani. “Tadi (kemarin) selain siswa, ada lansia dan masyarakat yang ikut, sehingga total yang berhasil divaksinasi mencapai 151 orang termasuk siswa. Siswa yang paling banyak,” kata AKBP Dian Candra.

Dia menambahkan gerai vaksinasi dari tim polisi terus dilakukan. Di mana ada siswa yang belum mengikuti vaksinasi pelaksanaannya akan diarahkan ke yang belum tersasar. Tentu akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Tabanan. “Setiap gerai vaksin yang kami lakukan, kami turunkan 11 personel, ada yang bertugas vaksinator dan input data,” tegas AKBP Dian Candra.

Sementara di sisi lain, Polres Tabanan juga gencar melakukan patroli pengawasan prokes di tempat keramaian. Seperti yang dilakukan Polsek Selemadeg Barat, yang mengetatkan pengawasan di sejumlah toko modern dan pasar. Dalam pengawasan itu pengusaha diminta untuk menerapkan prokes dengan baik. “Kami juga memantau pergerakan masyarakat, artinya bila ada yang melanggar prokes kita akan tegur,” kata Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Ketut Tunas.

Dalam pengawasan itu, AKP Ketut Tunas juga menyampaikan kepada masyarakat diharapkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Scanning QR code aplikasi PeduliLindungi bisa dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya kerumunan, karena dengan aplikasi tersebut bisa mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat sesuai ketentuan, dan mengetahui apakah orang yang ada di tempat tersebut sudah tervaksinasi atau belum.

“Mari kita semua tetap memakai masker dalam setiap aktivitas sehari-hari, kurangi melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak. Jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik, seperti tempat cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer,” ucap AKP Ketut Tunas. *des

Komentar