Akses Masuk Pura Ditembok, Pengempon Minta Pemkot Turun Tangan
DENPASAR, NusaBali
Pengempon Pura Titih Bingin di Banjar Titih Kaja, Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat mengeluh akibat akses masuk ke Pura tepatnya di depan pintu masuk pura ditembok.
Akibatnya, 200 KK pengempon pura tersebut harus membuat akses dari gang sebelah barat pura. Salah satu Pengempon Pura Titih Bingin Nambe, Kadek Mariata saat diwawancarai, Rabu (9/2) mengungkapkan akses pura yang diperkirakan sudah berdiri sejak abad ke 18 tersebut awalnya memiliki akses dari Jalan Teratai sebelah selatan pura. Namun, karena akses dari Jalan Teratai sudah dibangun perumahan, akses jalan menuju pura lalu dialihkan dari jalan sebelah barat pura menuju ke jaba pura.
Akan tetapi, jaba pura tersebut sekitar tahun 1998 dibangun oleh salah satu warga setempat dengan mengaku tanah itu miliknya. Tanah jaba pura tersebut ditempatkan bangunan yang akhirnya membuat akses jalan menuju pura kembali dihilangkan. "Namun, karena warga pangempon meminta diberikan kelonggaran akses diberikanlah gang untuk menuju keluar masuk pura," ungkapnya.
Akan tetapi, entah apa yang terjadi, akses gang tersebut kemudian ditutup total oleh warga yang mengaku pemilik lahan, sehingga membuat jalan tersebut ditutup total hingga di depan candi bentar. "Akses gang itu ditutup juga, sehingga tepat di depan candi bentar itu temboknya," imbuhnya. Dengan kondisi tersebut, pengempon pura memilih untuk membuat tempat masuk baru dengan membongkar tembok sebelah barat. Akses jalan yang dilalui dari barat ke utara menuju ke timur melewati rumah warga dan masuk gang hingga ke tembok barat pura.
Gang tersebut diketahui sering digunakan untuk menjemur pakaian, sehingga dianggap tidak etis jika prosesi kesucian melewati jalan tersebut. Dengan kondisi tersebut, Kadek Mariata meminta bantuan kepada Pemkot Denpasar dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar agar bisa memediasi masalah ini.
Dia bersama pangempon menginginkan pura tersebut kembali sesuai tatanan pura yang sebenarnya. Apalagi, pura tersebut masih dilakukan perbaikan dan kemungkinan akan digelar upacara besar. Sementara pelaba pura tertutup bangunan sehingga menyulitkan pengempon melakukan proses rangkaian upacara.
Kadek Mariata menambahkan, Pura tersebut merupakan pura tua yang diperkirakan dibangun sejak abad ke-18 masehi. Sehingga, perlu adanya perhatian pihak-pihak terkait untuk membantu mengembalikan pura tersebut. Selain itu, pengempon pura ada sebanyak 200 KK berasal dari Banjar Pagan, Banjar Titih, Banjar Lebah, Jimbaran, dan Pemogan. Pura dengan luas 8 are tersebut memiliki 11 palinggih, di antaranya Palinggih Ratu Gede Dalem Bingin Nambe, Ratu Gedong Ibu, Palinggih Paibon, Ratu Mas Pait, Pemayun Cakra, Pemayun Desa, Tajuk Pemayun Desa, Tajuk Ratu, Tajuk Ibu, Ratu Nyoman sakti Pengadangan, Penyawangan Pura Taman dan Pelalinggih Piasan Betara Sedana.
Dengan kondisi tersebut PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak mengatakan sudah sempat meninjau Pura tersebut. Dia mengatakan Pura tersebut tergolong tua, sehingga perlu diselamatkan. Pura harusnya menurut dia memiliki tatanan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Akan tetapi Pura ini malah diapit oleh bangunan. "Sudah kita tinjau, miris melihatnya pura diapit bangunan seperti itu. Kalau tidak salah itu jaba, harusnya tidak seperti itu, masak pura tidak diberikan akses," imbuhnya.
Nyoman Kenak mengatakan, PHDI Kota Denpasar akan memanggil pihak pengempon dan pemilik bangunan, kepala lingkungan, perbekel, Kepala Dinas Kebudayaan, Polresta Denpasar dan pihak terkait lainnya. "Kami akan mediasi dulu hari Selasa (15/2) pukul 09.00 Wita. Setelah itu baru kita ambil keputusan karena kita perlu dengar penjelasan kedua belah pihak," tandasnya. *mis
Komentar