Denpasar Didominasi Zona Merah Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar, sebanyak 35 wilayah masuk zona merah penyebaran Covid-19.
Sementara itu sebanyak 7 desa/kelurahan zona orange dan 1 wilayah masih zona kuning yakni Kelurahan Serangan. Penyebabnya karena kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami peningkatan sejak awal Februari 2022 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Rabu, (9/2). Adapun rincian zona wilayah di Denpasar, yakni untuk di Denpasar Utara sebanyak 1 wilayah zona orange di Desa Dangin Puri Kauh dengan 23 kasus aktif, sementara sisanya 10 wilayah zona merah.
Kisaran kasus aktif pada setiap desa/kelurahan yang masuk zona merah, yakni 44 hingga 139 kasus. “Rata-rata wilayah di Kota Denpasar didominasi oleh zona merah. Ini patut kita waspadai,” jelas Dewa Rai. Untuk Denpasar Barat, 1 wilayah zona orange, yakni Dauh Puri Kangin dengan kasus 16, sedangkan 10 wilayah lainnya zona merah. Adapun jumlah kasus positif untuk zona merah berkisar 52 hingga 150 kasus.
Denpasar Selatan, sebanyak 1 wilayah zona kuning, yakni Kelurahan Serangan dengan 4 kasus, 1 wilayah zona orange yakni Sanur Kaja dengan kasus 34. Sementara sisanya 8 wilayah berstatus zona merah dengan kisaran kasus 58 hingga 203 kasus. Sementara Denpasar Timur sebanyak 4 wilayah zona orange, yakni Penatih Dangin Puri dengan 31 kasus, Kelurahan Sumerta dengan 32 kasus, Sumerta Kaja dengan 27 kasus, serta Kelurahan Dangin Puri dengan 30 kasus. Sedangkan 7 wilayah zona merah dengan kisaran kasus 51 hingga 120 kasus aktif. "Sementara untuk Kota Denpasar secara umum saat ini masih zona orange," ujarnya. *mis
Komentar