Sarankan Ada Regulasi Dokter Kembali ke Daerah Asal
JAKARTA, NusaBali
Anggota Komite III DPD RI asal Dapil Bali AA Gde Agung menyoroti tentang distribusi dokter ke daerah-daerah saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Selasa (8/2).
Menurut Gde Agung, distribusi dokter merupakan permasalahan serius. Terlebih pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan Indonesia tidak kekurangan dokter. Masalahnya hanya pada distribusi saja. Gde Agung menyarankan agar ada regulasi mengenai dokter yang telah menjalani pendidikan untuk balik ke daerahnya.
"Usulan kami, Mendikbud Ristek dengan Menkes perlu bicara agar ada regulasi setelah dia lulus dari pendidikan kedokteran bisa dikembalikan ke daerah asalnya. Misal ke Papua dan Papua Barat. Di sana, minimal mereka mengabdi enam tahun," ujar Gde Agung. Gde Agung, sempat bertemu dengan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Dalam pertemuan itu, kata Gde Agung, diketahui sudah ada program afirmasi. Namun, satu atau dua orang tidak bisa kembali ke daerah asalnya.
Oleh karena itu, perlu ada regulasi mengenai dokter setelah menjalani pendidikan kembali ke daerah. Hal tersebut sangat penting bagi daerah-daerah yang membutuhkan dokter. Dengan begitu distribusi dokter ke daerah-daerah dapat berjalan.
"Di sini yang terpenting adalah regulasi, apakah dari Menkes atau Mendikbud Ristek. Dengan demikian, apa yang dikeluhkan teman-teman di daerah tertinggal dan terluar mengenai kebutuhan dokter, terutama dokter spesialis terpenuhi," ucap mantan Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini. *k22
1
Komentar