Omicron Melonjak, Polresta Gencarkan Operasi Yustisi
DENPASAR, NusaBali
Penyebaran Covid-19 varian Omicron melonjak tinggi di Bali. Aparat Polresta Denpasar bersama BPBD, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya kembali tingkatkan operasi yustisi gabungan.
Tim gabungan menyambangi titik kumpul masyarakat untuk memberikan imbauan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikonfirmasi, Rabu (9/2) mengatakan kegiatan yustisi kini gencar dilakukan aparat Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek di Pantai Kuta dan Pantai Kedonganan. Kegiatan ini menyasar pengunjung pantai. Petugas mengajak untuk selalu bersama-sama saling mengingatkan dan saling menguatkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang kini kembali meningkat.
"Hari ini Kanit Binpolmas Binmas Polresta Denpasar AKP I Wayan Karnada bersama dua orang anggotanya melaksanakan giat yustisi gabungan di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Kegiatan serupa digelar oleh Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Budiartana bersama anggotanya. Mereka menyasar tempat-tempat usaha yang ada di wilayah Denpasar Barat. Melalui kegiatan tersebut mereka sosialisasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor192/SatgasCovid19/II/2022 tentang Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19.
Melalui upaya-upaya ini diharapakan laju Covid-19 di Bali segera dapat dikendalikan. Dalam hal ini membutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam menjalankan Prokes.
"Kesadaran masyarakat kita sudah sangat bagus, meskipun masih ada satu dua orang yang lalai. Antisipasi kelalaian itu makanya sosialisasi terus dilakukan. Tujuannya sebagai pengingat bahwa bahaya Covid-19 belum berakhir dan kini sedang melonjak," tandasnya. *pol
1
Komentar