Situs Srigading Era Mpu Sindok Diekskavasi
MALANG, NusaBali.com - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur melakukan ekskavasi pada situs Srigading di Lawang, Malang, Jawa Timur, 7-12 Februari 2022. Ekskavasi dibantu Pemkab Malang dan LPM Kaloka Malang.
Adapun lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah (gumuk) dengan lebar sekitar 15 meter (m) x 15 m dengan tinggi hampir 3 m. Di permukaan gundukan terdapat sebuah yoni berukuran 0,8 m x 0,8 m, beberapa batu andesit berbentuk segi empat, dan sebaran batu bata dengan dimensi cukup besar.
Situs tersebut diduga adalah sebuah candi peninggalan Kerajaan Medang pada tahun 929 Masehi di era pemerintahan Mpu Sindok karena dari penggalian ditemukan yoni, potongan relief serta struktur bangunan kuno.
Mpu Sindok atau Sri Maharaja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Sri Isanawikrama Dharmottungadewawijaya adalah raja terakhir dari dinasti Sanjaya yang memerintah Kerajaan Mataram dari Jawa Tengah, memerintah dari sekitar 928 atau 929 Masehi.
Masyarakat sekitar disinyalir sudah menemukan situs ini sejak lama. Hal ini dibuktikan dengan penemuan Yoni di atas gundukan tanah situs. "Posisi Yoni ini sudah pindah tempat tak jauh dari tempat ditemukan pertama kali. Diduga akan dipindah oleh orang tidak bertanggungjawab," ujar Koordinator Ekskavasi BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho.
Karena ketahuan akan dipindah, lanjut Wicaksono, maka masyarakat sekitar berinisiatif mengembalikan lagi ke tempat asal. Kemudian, oleh masyarakat sekitar situs Yoni tersebut dicor agar tidak mudah dipindahkan. "Selain itu, di tempat ini juga ditemukan batu bata berukuran besar yang kami duga ini merupakan reruntuhan candi," sebutnya. *ant
1
Komentar