nusabali

Dinas LHK Minta Kelonggaran Waktu

Rencana Penutupan TPA Suwung April 2022

  • www.nusabali.com-dinas-lhk-minta-kelonggaran-waktu

Dinas LHK minta kelonggaran waktu sambil menunggu rampungnya pembuatan TPST di masing-masing desa/kelurahan.

MANGUPURA, NusaBali

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung mengaku masih sangat memerlukan keberadaan TPA Suwung di Denpasar Selatan, dalam penanganan sampah. Meski saat ini Badung terus berupaya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di masing-masing desa/kelurahan, namun hasil dari pengolahan sampah itu masih menyisakan residu yang diharapkan bisa diolah di TPA Suwung.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas LHK Badung, AA Gede Dalem, mengatakan rencananya TPA Suwung akan ditutup pada April 2022. Namun, berkaca dari pentingnya peran TPA Suwung bagi Kabupaten Badung, lanjut Gung Dalem, diharapkan ada kelonggaran waktu sambil menunggu rampungnya pembuatan TPST di masing-masing desa/kelurahan. “Rencana itu sudah dibahas dalam rakor bersama kementerian. Tapi seperti apa keputusannya, ini masih kita tunggu,” kata Gung Dalem, Kamis (10/2).

Dipaparkannya, Kabupaten Badung sebenarnya sudah memiliki 1 TPST Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) yang berlokasi di wilayah Jimbaran. Namun, saat ini operasionalnya masih dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal. Untuk itu, pihaknya masih terus menggenjot agar penambahan TPST bisa kembali diadakan untuk mengurai masalah sampah. Salah satu yang ditempuh adalah memaksimalkan fungsi TPST Mengwitani untuk dikerjasamakan menjadi TPST Samtaku. Saat ini TPST Mengwitani kapasitasnya masih kecil, hanya 15 ton perhari. Jika itu mampu dioptimalkan, maka hal itu akan menambah kapasitas menjadi 400 ton perhari.

“Perjanjian kerjasamanya sudah dilakukan, tinggal digarap beberapa bulan ke depan. Nanti biayanya akan menggunakan anggaran TPST Samtaku, sedangkan kita sebagai pelanggan. Tapi lahan kita statusnya disewa untuk 5 tahun ke depan,” beber Gung Dalem.

Pembangunan TPST Samtaku Mengwitani itu diharapkan rampung pertengahan tahun ini. Setelah itu baru dilakukan ke wilayah Sangeh. Dengan demikian, nantinya Badung akan mempunya 3 TPST Samtaku dengan kapasitas 900 ton per hari. Yaitu TPST Samtaku Jimbaran 100 ton per hari, TPST Samtaku Mengwitani dan Sangeh masing-masing 400 ton per hari. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pengadaan dan revitalisasi TPS3R di Badung. “Saat ini ada 17 TPS3R yang telah beroperasi, dengan kapasitas 4 ton perhari. Dengan upaya itu tentunya akan membantu penanganan sampah di Kabupaten Badung,” tegas Gung Dalem.

Kendati demikian, peran TPA Suwung masih sangat diperlukan. Mengingat tidak semua sampah bisa diolah oleh TPST dan TPS3R. Ada sekitar 30 persen residu yang tidak bisa diolah, sehingga hal itu perlu penanganan lebih lanjut di TPA Suwung. Adapun jenis sampah yang tidak bisa diolah adalah sampah tekstile, kain, baju, selimut, sofa dan sejenisnya. “Jadi TPA Suwung perlu dimodifikasi ke depannya, hanya untuk pengolahan sisa residu. Dengan demikian pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa berjalan maksimal,” kata Gung Dalem. *dar

Komentar