Warga Jembrana Kini Tidak Perlu ke Kabupaten Lain untuk Uji KIR
Layanan Uji KIR Siap Dioperasikan
NEGARA, NusaBali
Setahun lebih tidak beroperasi sejak awal 2021 lalu, layanan uji kendaraan bermotor atau KIR di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana di Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, akhirnya siap dioperasikan.
Kesiapan dioperasikannya kembali layanan KIR di UPTD PKB Dinas PKP Jembrana ini, dipastikan setelah memenuhi akreditasi dan alat uji dengan sistem bukti lulus uji elektronik (BLUe) yang disyaratkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Rencananya, launching operasional layanan KIR ini akan dilaksanakan bersamaan menandai setahun duet kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba-Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (Tamba-Ipat) pada Sabtu (26/2) mendatang. Untuk memastikan kesiapan launching tersebut, Bupati Tamba memantau langsung uji coba layanan KIR yang telah memenuhi akreditasi dengan sistem BLUe di UPTD PKB Dinas PKP Jembrana, Jumat (11/2).
Bupati Tamba mengatakan, tahapan dan kesiapan operasional layanan KIR di Banjar Peh, Desa Kaliakah ini sudah sangat baik. Menurutnya, pengadaan layanan KIR ini menjadi salah satu target prioritas yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terpenuhinya pengadaan layanan KIR sesuai dengan persyaratan yang diwajibkan Kemenhub ini, masyarakat Jembrana dapat langsung melakukan pengujian kendaraan bermotor secara berkala di Jembrana sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus ke kabupaten lain.
“Saya kira sudah siap sampai dioperasikan nanti saat launching. Dari hasil simulasi dan uji coba, tahapannya berjalan baik. Hasil uji bisa keluar dan transparan. Dan yang lebih penting lagi, nanti tidak ada pembayaran secara tunai lagi. Nanti dipakai sistem pembayaran non tunai,” ujar Bupati yang juga asal Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Bupati Tamba mengenaskan, penerapan sistem pembayaran non tunai di tempat pelayanan KIR ini, sangat penting. Hal itu guna menghindari kecurigaan masyarakat akan praktik-praktik tidak baik ataupun permainan saat masyarakat membutuhkan layanan. Misalnya kekhawatiran ada calo maupun pungutan liar (pungli).
Dengan sistem yang sudah baik itu, Bupati Tamba menekankan kepada anak buahnya yang bertugas di UPTD PKB Jembrana ini untuk tidak main-main. “Saya ingatkan saat beroperasi nanti, bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh. Berbagai alat dan kelengkapan sudah disediakan. Termasuk SDM sudah kita penuhi. Sehingga kita dinilai layak dan diganjar akreditasi B dari Kementerian Perhubungan,” ucap Bupati Tamba.
Sementara Kepala Dinas PKP Jembrana I Ketut Wardananaya mengatakan, pengadaan berbagai alat uji yang baru itu, sudah mulai dipasang pada akhir 2021. Sedangkan proses akreditasi sebagai syarat penyelenggaraan pelayanan uji kendaraan bermotor sudah turun dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan per 31 Januari 2022 dengan nilai akreditasi B. Adapun sejumlah alat uji itu di antaranya alat uji rem, alat uji pengukur berat kendaraan, alat uji lampu, alat uji asap, alat uji daya tembus pada kaca, alat uji kedalaman alur ban, dan alat bantu berupa generator listrik serta kompresor udara. Selain itu, juga sudah terpenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pengujian dan SOP penggunaan alat uji.
Selain mendekatkan pelayanan, kata Wardananaya, kemudahan lain yang didapat masyarakat Jembrana, akan memperoleh hasil uji bukti lulus uji elektronik (BLUe). Termasuk pembayaran yang lebih transparan dengan diterapkannya sistem pembayaran non tunai. “Sistem bukti lulus uji elektronik (BLUe) itu, merupakan sistem yang diamanatkan Kementerian Perhubungan. Selama tahun 2021 lalu, kita belum dapat beroperasi karena belum memenuhi sistem BLUe. Sehingga tahun lalu, di sini hanya bisa merekomendasikan layanan uji KIR masyarakat Jembrana ke daerah lain,” ucap Wardananaya yang mantan Sekretaris Dinas PKP Jembrana.
Menurut Wardananaya, ke depan pelayanan uji KIR di Jembrana ini akan terus dibenahi. Khususnya ditargetkan bisa meraih standar pelayanan dengan akreditasi A. “Yang harus dilengkapi untuk akreditasi A, sesuai dengan action plan yang kita kirim ke Kementerian Perhubungan, yaitu penambahan fasilitas parkir untuk kendaraan yang diuji, penambahan alat uji speedometer, serta penambahan pagar pembatas,” ucap Wardananaya. *ode
1
Komentar