Tahun 2022, Tabanan Nihil Usulan WBTB
Tahun 2021 itu anggaran untuk tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda dan Tarian Baris Memedi direfocusing.
TABANAN, NusaBali
Tahun 2022, Dinas Kebudayaan Tabanan nihil usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sebab tahun ini masih fokus melanjutkan syarat usulan yang tertunda tahun 2021 yakni Jukut Gonda dan tarian Baris Memedi. Tahun 2021 belum bisa melanjutkan dua usulan itu karena anggaran mengalami refocusing untuk penanganan Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan dan Tradisi Disbud Tabanan Anak Agung Sagung Mas Anggraini menjelaskan, tahun 2022 tidak ada usulan untuk ditetapkan menjadi WBTB. Karena Disbud masih akan menuntaskan usulan tahun 2021 yang masih tertunda. "Tahun 2021 itu anggaran untuk tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda dan Tarian Baris Memedi direfocusing. Jadi untuk tahun ini, kami fokus menyelesaikan itu," jelasnya, Minggu (13/2).
Kata dia, proses pembuatan audio visual untuk usulan Jukut Gonda dan tarian Baris Mamedi akan dilanjutkan tahun ini. Karena itu sebagai syarat untuk bisa dua kekayaan milik Kabupaten Tabanan bisa ditetapkan menjadi WBTB. "Penggaraoan audio visual kita segera garap dalam waktu dekat, selanjutnya akan dikirim ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kemudian diteruskan ke pusat," tegasnya.
Dia pun berharap dua usulan ini bisa segera ditetapkan menjadi WBTB. Sebab baik jukut gonda maupun tarian Baris Memedi adalah asli kekayaan Tabanan. "Mudah-mudahan prosesnya lancar tidak ada hambatan," harap Mas Anggraini.
Untuk diketahui sayur Gonda banyak tumbuh di Tabanan terutama di kawasan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan dan di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Masyarakat Tabanan tak hanya menanam begitu saja sayur Gonda ini, tetapi ada yang membudidayakan. Sayur Gonda Tabanan dikenal tidak memiliki rasa pahit.
Sedangkan taris Baris Memedi berasal dari Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel. Tari baris ini merupakan tarian sakral dan langka dipercaya sebagai pengantar roh ke Nirwana. Baris Memedi dipentaskan pada H-1 Upacara Ngaben. Peraturan ini dilaksanakan sesuai dengan warisan leluhur. Termasuk pakian dari penari sampah yang ada di dikuburan dikenakan. Seperti don kraras (daun pisang tua), rumput, bahkan kain bekas mayat yang dikubur adalah warisan leluhur.
Sementara itu, Disbud Tabanan juga kembali mengajukan dua pura di Tabanan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya di tahun 2021. Dua pura yang ditetapkan menjadi cagar budaya ini adalah Pura Batu Belig di Desa Rejasa Kecamatan Penebel dan Pura Natar Jemeng di Desa Baru, Kecamatan Marga. Dua pura ini diusulkan menjadi cagar budaya karena terdapat bagian sejarah serta ditemukan peninggalan megalitikum. *des
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan dan Tradisi Disbud Tabanan Anak Agung Sagung Mas Anggraini menjelaskan, tahun 2022 tidak ada usulan untuk ditetapkan menjadi WBTB. Karena Disbud masih akan menuntaskan usulan tahun 2021 yang masih tertunda. "Tahun 2021 itu anggaran untuk tahapan pembuatan audio visual Jukut Gonda dan Tarian Baris Memedi direfocusing. Jadi untuk tahun ini, kami fokus menyelesaikan itu," jelasnya, Minggu (13/2).
Kata dia, proses pembuatan audio visual untuk usulan Jukut Gonda dan tarian Baris Mamedi akan dilanjutkan tahun ini. Karena itu sebagai syarat untuk bisa dua kekayaan milik Kabupaten Tabanan bisa ditetapkan menjadi WBTB. "Penggaraoan audio visual kita segera garap dalam waktu dekat, selanjutnya akan dikirim ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali kemudian diteruskan ke pusat," tegasnya.
Dia pun berharap dua usulan ini bisa segera ditetapkan menjadi WBTB. Sebab baik jukut gonda maupun tarian Baris Memedi adalah asli kekayaan Tabanan. "Mudah-mudahan prosesnya lancar tidak ada hambatan," harap Mas Anggraini.
Untuk diketahui sayur Gonda banyak tumbuh di Tabanan terutama di kawasan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan dan di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Masyarakat Tabanan tak hanya menanam begitu saja sayur Gonda ini, tetapi ada yang membudidayakan. Sayur Gonda Tabanan dikenal tidak memiliki rasa pahit.
Sedangkan taris Baris Memedi berasal dari Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel. Tari baris ini merupakan tarian sakral dan langka dipercaya sebagai pengantar roh ke Nirwana. Baris Memedi dipentaskan pada H-1 Upacara Ngaben. Peraturan ini dilaksanakan sesuai dengan warisan leluhur. Termasuk pakian dari penari sampah yang ada di dikuburan dikenakan. Seperti don kraras (daun pisang tua), rumput, bahkan kain bekas mayat yang dikubur adalah warisan leluhur.
Sementara itu, Disbud Tabanan juga kembali mengajukan dua pura di Tabanan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya di tahun 2021. Dua pura yang ditetapkan menjadi cagar budaya ini adalah Pura Batu Belig di Desa Rejasa Kecamatan Penebel dan Pura Natar Jemeng di Desa Baru, Kecamatan Marga. Dua pura ini diusulkan menjadi cagar budaya karena terdapat bagian sejarah serta ditemukan peninggalan megalitikum. *des
Komentar