nusabali

Trek-trekan, 4 ABG dan 5 Motor Diamankan

  • www.nusabali.com-trek-trekan-4-abg-dan-5-motor-diamankan

NEGARA, NusaBali
Jajaran Polres Jembrana bersama Polsek Kota Jembrana menertibkan trek-trekan atau balapan liar di Pantai Air Kuning, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Minggu (13/2) dihari.

Alhasil, 4 anak baru gede (ABG) dan 5 sepeda motor pelaku balapan liar berhasil diamankan dalam penertiban tersebut.

Penertiban trek-trekan di Pantai Air Kuning itu dilaksanakan pada pukul 00.30 Wita hingga pukul 02.00 Wita. Kegiatan  penertiban yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jembana AKP I Dewa Gede Ariana, Kasat Samapta Polres Jembrana AKP I Wayan Sukrawan bersama Kapolsek Kota Jembana Iptu I Putu Budi Santika, itu melibatkan 12 personel gabungan dari Polres dan Polsek Kota (Polsekta) Jembrana.

Kapolsek Kota Jembrana Iptu I Putu Budi Santika mengatakan, penertiban bersama Polres Jembrana itu dilaksanakan begitu menerima informasi masyarakat bahwa ada trek-trekan di Pantai Air Kuning. Saat turun ke lokasi, petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku dalam aksi trek-trekan tersebut. Di samping itu, juga diamankan 5 unit motor yang di antaranya merupakan motor tunggangan masing-masing pelaku dan 1 motor yang ditinggalkan oleh salah satu pelaku lainnya. "Setelah kami amankan, 4 pelaku dan 5 motor itu kita amankan ke Polsek," ucap Iptu Budi Santika.

Dari 4 pelaku trek-trekan itu, 3 orang merupakan ABG usia 17 tahun dan 1 orang yang masih berusia 13 tahun. Para anak-anak yang 3 orang di antaranya dari Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, dan 1 orang  dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, itu pun belum ada memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Batang bukti 5 motor yang kita amankan juga tidak standar. Sebagain besar tanpa keropak bodi dengan knalpot brong dan tidak ada STNK," ujar Iptu Budi Santika.

Setelah dibawa ke Mapolsekta Jembrana, keempat anak pelaku trek-trekan itu sempat diberikan pembinaan. Sebelum diizinkan pulang ke rumah, juga dilakukan tindakan berupa sanksi tilang dengan menyita barang bukti motor para pelaku. "Dengan tindakan kepolisian yang sudah dilaksanakan itu, kita harap bisa memberikan efek jera bagi para  pelaku maupun pelaku lainnya. Karena aksi trek-trekan tersebut sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap Iptu Budi Santika. *ode

Komentar