Alun-alun Gianyar 'Dilonggarkan'
GIANYAR, NusaBali
Pasca Bali kembali masuk ke dalam PPKM Leve 3 pada Februari 2022, Alun-alun Kota Gianyar sempat ditutup.
Karena belum ada surat resmi dari Pemkab Gianyar, aktivitas alun-alun ini kembali ‘dilonggarkan’, atau warga boleh beraktivitas di alun-alun dalam Kota Gianyar ini, dengan syarat disiplin protokol kesehatan (prokes).
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan, sebelumnya pihaknya melarang masyarakat beraktivitas di Alun-alun Gianyar berdasarkan instruksi dari Kapolres Gianyar. Namun karena sejauh ini Satpol PP Gianyar tidak ikut melakukan hal serupa karena tidak ada instruksi Bupati Gianyar, dan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan antara polisi dan Pemkab, pihaknya pun tidak melarang warga ke alun-alun.
"Jadi, selama ini saya (Polsek Gianyar) sendirian melakukan larangan aktivitas, sementara Satpol PP tidak ikut karena belum ada instruksi dari Bupati. Jadi, saat ini kami hanya ingatkan prokesnya, tidak ada pembubaran," ujarnya, Senin (14/2).
Kompol Astawa juga mengatakan, untuk valentine saat ini, pihaknya akan memberikan atensi, terutama saat malam hari. Semua kawasan berpotensi ramai, kata dia, akan diawasi oleh anggota, baik di Alun-alun Gianyar maupun pantai -pantai.*nvi
1
Komentar