Desa Adat Keliki Gelontor Insentif
Pengarakan Ogoh-ogoh Dilarang
GIANYAR, NusaBali
Desa Adat Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, memberikan insentif kepada sekaa teruna (ST) yang terlanjur membuat Ogoh-ogoh, namun tidak boleh diarak.
Nominal insentif bervariasi, yakni Rp 1,5 juta untuk Ogoh-ogoh baru yang berupa kerangka, dan Rp 2 juta untuk Ogoh-ogoh yang setengah jadi.
Hal itu diungkapkan Bendahara Desa Adat Keliki I Made Ariasa, Senin (14/2). "Bagi yang Ogoh-ogohnya selesai 50 persen diberikan pengganti Rp 2 juta, dan bagi yang baru jadi rangkanya saja diberikan Rp 1,5 juta,” ujarnya.
ST ekaa teruna yang mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ada 3 banjar yakni Banjar Triwangsa, Pacung, dan Salak. ST yang mendapatkan insentif Rp 2 juta hanya Banjar Keliki.
Kata dia, pemberian insentif karena pembuatan Ogoh-ogoh tersebut, para pemuda memakai dana talangan dari kas ST dan dana pribadi. ‘’Maka kami prajuru sepakat mengganti dana dengan insentif. Dana ini diambil dari dana pemasukan desa adat,” jelasnya.
Ariasa mengatakan, karena lonjakan kasus Covid-19, para ST sepakat untuk meniadakan pengarakan Ogoh-ogoh, dan pembuatan Ogoh-ogoh pun tidak dilanjutkan. “Pemuda sudah sepakat mengikuti instruksi pemerintah,” ujar Ariasa.
ST ini juga sepakat tidak mengikuti Lomba Ogoh-ogoh yang digelar oleh Pasikian Yowana Gianyar. "Kalau hanya buat tidak diarak, menurut mereka (pemuda) percuma. Jadi tak ada yang ikut lomba, pembuatan Ogoh-ogoh sudah dihentikan," jelas Ariasa.
Ketua ST Banjar Salak I Komang Nuriawan menerima kesepakatan tidak mengarak Ogoh-ogoh ini, meskipun diakui ada sedikit rasa kecewa. "Karena ada surat edaran dari Gubernur Bali, kami ST melalui rapat pengurus bersama perangkat desa sudah sepakat untuk tidak melanjutkan membuat Ogoh-ogoh, walaupun kami dari 4 ST sedikit kecewa," ungkapnya. Untuk pembuatan Ogoh-ogohnya, kata Nuriawan, kurang lebih sudah 25 persen. Dia sudah membeli besi, sudah buat beti, besi sudah dibawa ke tukang las.*nvi
Komentar