nusabali

Dana BOS Bisa Digunakan Pengadaan Kuota Internet

  • www.nusabali.com-dana-bos-bisa-digunakan-pengadaan-kuota-internet

BANGLI, NusaBali
Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Komang Pariarta, mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk pengadaan kuota internet.

Pembelian kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun sejauh ini belum ada kebijakan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa.  Komang Pariarta menegaskan, pemanfaatan dan pengelolaan dana BOS diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. “Penggunaan dana sudah ada petunjuk teknisnya,” jelas Komang Pariarta, Senin (14/2). Jika ada sekolah memberikan bantuan kuota internet kepada siswa agar disesuaikan dengan keputusan sekolah, komite, dan orang tua siswa. “Kuota internet menjadi salah satu kebutuhan peserta didik saat pembelajaran jarak jauh,” tegas Komang Pariarta.

Dijelaskan, dana BOS yang diterima setiap sekolah berbeda. Besaran disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah. Dana BOS untuk SMP Rp 1.280.000 per siswa dan SD Rp 1.050.000 per siswa. Terpisah, Kasek SMPN 2 Bangli, Ida Bagus Gede Wardana, mengatakan Kemendikbud sebelumnya mengucurkan bantuan kuota internet. Tahun 2022 ini belum ada bantuan serupa. IB Wardana mengaku belum mengarahkan dana BOS untuk pengadaan kuota internet kepada siswa. Sebab dana BOS dialokasikan dalam bentuk beasiswa. “Siswa miskin yang belum tercover atau tercecer diberikan beasiswa. Jumlah siswa penerima tidak begitu banyak,” ujar IB Wardana.  *esa

Komentar