nusabali

Gadis asal Buleleng Tewas Terlindas Tronton

  • www.nusabali.com-gadis-asal-buleleng-tewas-terlindas-tronton

Anggota Satlantas Polresta Denpasar dibuat pusing karena tidak ditemukan identitas korban. Di dalam tas korban hanya ada STNK motor tetapi tidak ada SIM dan KTP.

DENPASAR, NusaBali

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di KM 4, Jalan Teuku Umar Barat, Kecamatan Denpasar Barat, Senin (14/2) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Vario DK 7245 UO, Komang Ayu Listyawati, 20. Kepalanya terlindas truk tronton roda 10 dengan nomor polisi DK 8737 GW yang dikemudikan oleh Baromi, 54.

Awalnya polisi bersama masyarakat yang datang melakukan pertolongan terhadap korban tewas kesulitan mengungkap identitas korban. Sebab pada tubuh gadis 20 tahun itu tidak ditemukan identitas apapun. Korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, tanpa identitas. Sementara sepeda motornya diamankan aparat Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar.  

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Selasa (15/2), mengatakan aparat kepolisian menelusuri identitas korban melalui identitas sepeda motor yang dikendarainya. Ternyata korban merupakan warga Banjar Munduk Waban, Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Iptu Ketut Sukadi mengatakan jenazah perempuan pekerja swasta itu sudah diambil keluarganya dari RSUP Sanglah untuk dibawa pulang ke Buleleng. “Hari ini (kemarin pagi) jenazah korban sudah diambil pihak keluarganya. Pada saat awal kejadian anggota tidak menemukan identitas dari korban,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.

Perwira balok dua di pundak ini menceritakan peristiwa kecelakaan maut itu terjadi akibat korban saat mengendarai motor DK 7245 UO tidak berhasil menyalib truk tronton roda 10 bernomor polisi DK 8737 GW. Korban terjatuh bersama motornya dan tubuh korban masuk ke kolong truk tersebut. Kepala korban yang pakai helm terlindas ban tronton.

Iptu Ketut Sukadi menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan, truk tronton roda 10 nopol DK 8737 GW dan motor DK 7245 UO sama-sama bergerak dari arah timur ke arah barat. Posisinya sepeda motor korban berada di belakang.

Mendekati lokasi TKP, motor DK 7245 UO yang dikendarai Komang Ayu menyalib truk tronton roda 10 DK 8737 GW yang dikemudikan Baromi. Belum berhasil melewati truk berukuran besar dan panjang tersebut, sebuah sepeda motor meluncur dari arah barat ke timur. Sepeda motor tak dikenal itu posisinya mepet dengan sepeda motor korban.

“Pada saat itu korban kaget dan jatuh dari motornya. Sialnya dia terjatuh pas di depan ban belakang truk yang disalibnya, dan korban terlindas ban. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian sebelum mendapatkan pertolongan warga,” ungkap Iptu Ketut Sukadi.

Iptu Ketut Sukadi menambahkan, di dalam tas korban ada STNK motor, tetapi tidak ada SIM maupun KTP, sehingga anggota dari Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar yang datang ke lokasi kejadian dibuat pusing. Sebab tidak ditemukan identitas dari korban. Jenazah dievakuasi ke RSUP Sanglah tanpa identitas.

Sementara itu, Perbekel Pedawa Putu Mardika dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon membenarkan jika korban lakalantas di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat pada Senin (14/2) kemarin merupakan warganya, yang bernama Ni Komang Ayu Listyawati.

Mardika mengatakan, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Banjar Dinas Munduk Waban, dan akan dimakamkan pada Rabu (16/2), di Setra Desa Adat Pedawa.

Mardika mengaku, tidak mengetahui pasti bagaimana kejadian yang menewaskan warganya itu. Namun, pihaknya sudah menerima informasi jika Listyawati meninggal dunia karena kecelakaan. Kata dia, korban sehari-hari memang bekerja di Denpasar.

“Jenazahnya sudah di rumah duka sejak pukul 01.00 Wita. Korban memang kerja di Denpasar dan jarang pulang ke Pedawa. Saya tidak tahu terkait rencana dia akan menikah. Belum ada penuturan terkait pernikahannya itu,” kata Mardika. *pol, mz

Komentar