Satgas Covid-19 Disiapkan Insentif
Hingga ke Tingkat Banjar/Dusun, Jumlahnya Rp 600.000 Per Orang
Untuk Satgas tingkat banjar/dusun, petugas yang diberikan honor sebanyak dua orang. Pemberian honor ini diutamakan untuk pecalang.
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran untuk Satgas Penanganan Covid-19 hingga tingkat banjar/dusun. Masing-masing petugas yang terlibat dalam Satgas tersebut diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per orang. Insentif ini diambil dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2022. Besaran BTT untuk tahun 2022 di Denpasar Rp 29 miliar.
Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Rabu (16/2) mengatakan masing-masing petugas tersebut diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan agar penanganan Covid-19 lebih efektif. “Kami berikan Rp 600.000 per bulan. Kami canangkan sebulan dulu sambil melihat perkembangannya nanti,” kata Lestari.
Nantinya menurut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keefektifan pengaktifan satgas ini. Untuk Satgas tingkat banjar/dusun, petugas yang diberikan honor sebanyak dua orang. Pemberian honor ini diutamakan untuk pecalang. “Kami lihat dulu, apakah bisa menurunkan kasus lagi. Kalau misalnya diperlukan, kami akan perpanjang lagi,” imbuhnya.
Sementara untuk Satgas desa/kelurahan disesuaikan dengan jumlah dusun dan lingkungan. “Untuk Satgas Desa yang dapat itu sesuai dengan jumlah kepala dusun atau kepala lingkungan. Untuk Satgas Desa, selain Kaling dan Kadus juga terdapat Kades/Lurah, Sekretaris Lurah dan Sekretarus Desa,” ujarnya.
Sementara, untuk Satgas Kecamatan, anggotanya sebanyak 10 orang termasuk Camat dan Sekretaris Camat. Lestari berharap, dengan diaktifkannya Satgas Covid-19 hingga ke tingkat banjar/dusun ini bisa menurunkan kasus positif Covid-19.
Lestari mengatakan tugas Satgas dari tingkat banjar hingga kecamatan, yakni memfasilitasi sembako, memfasilitasi pasien ke isoter, memfasilitasi penyemprotan dan vaksin. “Semua difasilitasi satgas banjar, desa, dan kecamatan. Jadi tugasnya berat, termasuk pengawasan prokes,” ujar mantan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar ini.
Selain pemberian insentif, Denpasar juga menyediakan tempat isolasi terpusat (Isoter) untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan saat ini Denpasar memiliki 4 tempat Isoter, yakni Bapelkesmas, hotel di kawasan Pantai Sindhu Sanur, hotel di kawasan Jalan Veteran Denpasar dan Werdhapura Sanur.
Dari empat tempat Isoter tersebut, kapasitasnya 239 bed. Tiga tempat Isoter diperuntukkan untuk pasien ber-KTP Denpasar, dan satu tempat, yakni Bapelkesmas untuk KTP luar Denpasar. Selain itu, pihaknya juga menekankan terkait dengan konversi bed di rumah sakit.
Minimal setiap rumah sakit menyediakan 40 persen dari kapasitasnya untuk isolasi pasien Covid-19. Vaksinasi booster juga terus digenjot di Denpasar untuk mencapai herd immunity. Karena selama ini kebanyakan kasus meninggal terjadi pada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Terkait dengan penerapan PPKM level 3 akan dilakukan pembatasan jam operasional tempat usaha hingga pukul 21.00 Wita. *mis
Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Rabu (16/2) mengatakan masing-masing petugas tersebut diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan agar penanganan Covid-19 lebih efektif. “Kami berikan Rp 600.000 per bulan. Kami canangkan sebulan dulu sambil melihat perkembangannya nanti,” kata Lestari.
Nantinya menurut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait keefektifan pengaktifan satgas ini. Untuk Satgas tingkat banjar/dusun, petugas yang diberikan honor sebanyak dua orang. Pemberian honor ini diutamakan untuk pecalang. “Kami lihat dulu, apakah bisa menurunkan kasus lagi. Kalau misalnya diperlukan, kami akan perpanjang lagi,” imbuhnya.
Sementara untuk Satgas desa/kelurahan disesuaikan dengan jumlah dusun dan lingkungan. “Untuk Satgas Desa yang dapat itu sesuai dengan jumlah kepala dusun atau kepala lingkungan. Untuk Satgas Desa, selain Kaling dan Kadus juga terdapat Kades/Lurah, Sekretaris Lurah dan Sekretarus Desa,” ujarnya.
Sementara, untuk Satgas Kecamatan, anggotanya sebanyak 10 orang termasuk Camat dan Sekretaris Camat. Lestari berharap, dengan diaktifkannya Satgas Covid-19 hingga ke tingkat banjar/dusun ini bisa menurunkan kasus positif Covid-19.
Lestari mengatakan tugas Satgas dari tingkat banjar hingga kecamatan, yakni memfasilitasi sembako, memfasilitasi pasien ke isoter, memfasilitasi penyemprotan dan vaksin. “Semua difasilitasi satgas banjar, desa, dan kecamatan. Jadi tugasnya berat, termasuk pengawasan prokes,” ujar mantan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar ini.
Selain pemberian insentif, Denpasar juga menyediakan tempat isolasi terpusat (Isoter) untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan saat ini Denpasar memiliki 4 tempat Isoter, yakni Bapelkesmas, hotel di kawasan Pantai Sindhu Sanur, hotel di kawasan Jalan Veteran Denpasar dan Werdhapura Sanur.
Dari empat tempat Isoter tersebut, kapasitasnya 239 bed. Tiga tempat Isoter diperuntukkan untuk pasien ber-KTP Denpasar, dan satu tempat, yakni Bapelkesmas untuk KTP luar Denpasar. Selain itu, pihaknya juga menekankan terkait dengan konversi bed di rumah sakit.
Minimal setiap rumah sakit menyediakan 40 persen dari kapasitasnya untuk isolasi pasien Covid-19. Vaksinasi booster juga terus digenjot di Denpasar untuk mencapai herd immunity. Karena selama ini kebanyakan kasus meninggal terjadi pada masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Terkait dengan penerapan PPKM level 3 akan dilakukan pembatasan jam operasional tempat usaha hingga pukul 21.00 Wita. *mis
Komentar