Dinas LH Buka Permohonan Pengisian Kios RTH Bung Karno
SINGARAJA, NusaBali
Pengisian kios di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno mulai diproses. Dinas Lingkungan Hidup (LH) Buleleng saat ini sedang membuka permohonan pengisian dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng I Gede Melanderat, mengatakan hingga saat ini sudah ada puluhan pelaku UMKM yang mengajukan permohonan mengisi 9 unit kios di dalam RTH Bung Karno. Namun Dinas LH Buleleng sebagai pengelola RTH akan melakukan seleksi yang ketat karena jumlah kios sangat terbatas. Dinas LH Buleleng pun menggandeng tim Ekonomi Kreatif (Ekraf) Buleleng untuk melakukan seleksi.
“Kami nanti dibantu tim Ekraf Buleleng menyeleksi permohonan dari pelaku UMKM. Minimal mereka merupakan pelaku UMKM yang sudah eksis bukan pelaku usaha pemula. Kemudian mengutamakan hasil karya dari Buleleng. Produk yang dihasilkan bersifat kering, mulai dari cendera mata, clothing, kerajinan,” ucap Melanderat, Rabu (16/2).
Menurut mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng, ini setelah produk pemohon dikurasi, akan ditetapkan siapa yang dinyatakan layak. Masing-masing pelaku usaha yang akan mengisi kios di RTH akan dikenakan sewa. Namun Melanderat belum mau membuka besaran sewa yang harus dibayarkan pelaku usaha. “Itu kewenangan dari BPKPD, nanti dari BPKPD yang akan menjelaskan bagaimana sistem pembayaran, kontrak, dan lainnya,” imbuh dia.
Pengisian kios di RTH Bung Karno juga diberikan kesempatan kepada desa adat penyangga. Yakni Desa Adat Beratan Samayaji, Kelurahan Beratan, Kecamatan Buleleng dan Desa Adat Sukasada, Kelurahan/Kecamatan Sukasada. Dua desa adat ini diberikan kebebasan untuk mengelola dua kios dengan produk UMKM setempat. “Misalnya kalau clothing bahan gambar yang digunakan mengambil potret-potret yang mencirikan Buleleng. Seperti pemandangan di jembatan Belanda eks pelabuhan atau foto RTH Bung Karno,” kata pejabat asal Desa/Kecamatan Kubutambahan ini.
Sementara itu proses pengisian kios RTH Bung Karno ini ditargetkan dapat tuntas dan siap saat grand opening, yang direncanakan saat HUT Kota Singaraja akhir Maret mendatang. Sisa waktu ini akan dioptimalkan oleh Dinas LH untuk menentukan pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dan layak, termasuk waktu penyiapan pengadaan dan penataan barang kios seluas 5 meter x 5 meter ini.
Komitmen pelaku UMKM yang dinyatakan berhak mengisi kios juga akan dievaluasi setiap tahunnya. Jika dalam perjalanannya pelaku UMKM melakukan wanprestasi karena menampilkan produk yang tidak sesuai, maka kontrak kerjasamanya dapat diputus dan tidak dilanjutkan. *k23
1
Komentar