Empat Motor Diseruduk Mobil Mewah milik WNA Afrika
Para Korban Menderita Luka Lecet hingga Patah Kaki
MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Jalan Kunti tepatnya di depan Alfa Mart, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (16/2) pukul 03.00 Wita.
Kecelakaan tersebut antara satu unit mobil mewah yang dikemudikan wisawatan asal Afrika dan empat motor yang dikendarai gerombolan pelajar. Untungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Para korban hanya menderita luka lecet hingga patah kaki. Sementara sepeda motor yang mereka tunggangi rusak parah.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Kamis (17/2) mengungkapkan kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, yakni Mobil Lexus B 1199 LK dikemudikan oleh wisatawan asal Afrika, Chidi Ezonu, 30, motor Yamaha Nmax DK 5548 ACN yang dikendarai oleh Imel Putri Ridwan, 16, motor Yamaha Nmax P 3622 UJJ yang dikendarai Ayu Sora, 14, motor Honda Beat DK 3633 ACC yang dikendarai oleh Dani Kurnia, 17, dan motor Yamaha Nmax DK 3203 ARG yang dikendarai oleh Yuda, 16.
Empat pengendara sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa tersebut semuanya adalah pelajar yang sekolah di Denpasar. Korban Imel Putri Ridwan mengalami patah tulang kaki kanan. Ayu Sora mengalami luka pada mulut, mata bengkak dan tangan kanan lecet. Dani Kurnia mengalami luka lecet pada kaki kanan. Sementara Yuda tidak mengalami luka-luka maupun patah tulang.
"Ketiga korban yang menderita luka-luka maupun patah tulang dirawat di RS Siloam, Kelurahan/Kecamatan Kuta. Para pelajar ini satu kelompok gerombolan. Sementara pengemudi mobil diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Pengemudi mobil hanya mengalami kerusakan kendaraan saja," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Iptu Ketut Sukadi mengungkapkan, sebelum terjadi tabrakan, mobil Lexus D 1199 LK yang dikemudikan oleh Chidi Ezonu bergerak dari arah timur menuju ke arah barat. Saat memasuki jalan tikungan, pengemudi yang merupakan wisawatan asal Afrika itu mengambil haluan terlalu ke kanan. Sementara pada saat yang sama gerombolan motor para pelajar ini melaju dari arah barat ke arah timur.
"Pada saat bersamaan muncul motor Yamaha Nmax DK 5548 ACN, motor Yamaha Nmax P 3622 UJJ, motor Yamaha Nmax DK 3203 ARG, dan motor honda Beat DK 3633 ACC yang bergerak dari arah berlawanan. Ketiga motor yang datang bergerombol itu berjatuhan di depan mobil tersebut," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Menerima informasi adanya peristiwa tersebut, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mendatangi lokasi untuk olah TKP dan menggali keterangan saksi-saksi. Para korban luka-luka dan patah tulang dievakuasi ke RS Siloam. Sementara pengemudi Lexus D 1199 LK Chidi Ezonu bersama barang bukti kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan polisi.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi pengemudi Lexus D 1199 LK Chidi Ezonu ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal Pasal 310 ayat (3) dan ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Kelalaian Yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Korban Luka Berat dipidana penjara paling lama 5 tahun. *pol
1
Komentar