Satpol PP Jaga Kawasan Jalan Kartini – Kumbakarna
Pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar Jalan Kartini – Kumbakarna akan diarahkan ke eks Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto.
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar kembali melakukan penjagaan ketat di areal Terminal Wangaya, Kecamatan Denpasar Utara, mulai Kamis (17/2). Penjagaan itu akan dilakukan hingga sepekan ke depan sebagai imbas dari pedagang di trotoar yang sudah direlokasi, namun kembali berjualan di kawasan Jalan Kartini hingga Jalan Kumbakarna, yang berpotensi memicu kemacetan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Kamis kemarin mengatakan, pedagang tersebut diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Agung Bawa mengatakan, sebelum melakukan penjagaan ini, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan kepala desa. Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama sepekan kepada pedagang agar berjualan ke eks Tiara Grosir.
Dalam penertiban pihaknya melibatkan tim gabungan, terdiri dari kepala desa, kelian adat, Kodim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga dari Polresta Denpasar. “Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini (Kamis kemarin) kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.
Pihaknya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita hingga malam hari dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan. “Mulai hari ini (Kamis kemarin), sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan penjagaan di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara Grosir,” ujar Agung Bawa.
Dia mengaku berani menertibkan pedagang tersebut dikarenakan sudah ada solusi tempat penampungan. Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.
Untuk melakukan penjagaan pihaknya menerjunkan 10 hingga 12 personel setiap harinya. Personel ini dibagi ke dalam dua shift yakni pagi pukul 07.00 hingga 14.00 Wita. Untuk shift kedua yakni pukul 14.00 hingga 18.00 Wita. Dia menambahkan, di eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil.
Diketahui, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai Terminal Wangaya. *mis
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Kamis kemarin mengatakan, pedagang tersebut diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara.
Agung Bawa mengatakan, sebelum melakukan penjagaan ini, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan kepala desa. Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama sepekan kepada pedagang agar berjualan ke eks Tiara Grosir.
Dalam penertiban pihaknya melibatkan tim gabungan, terdiri dari kepala desa, kelian adat, Kodim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga dari Polresta Denpasar. “Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini (Kamis kemarin) kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.
Pihaknya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita hingga malam hari dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan. “Mulai hari ini (Kamis kemarin), sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan penjagaan di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara Grosir,” ujar Agung Bawa.
Dia mengaku berani menertibkan pedagang tersebut dikarenakan sudah ada solusi tempat penampungan. Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.
Untuk melakukan penjagaan pihaknya menerjunkan 10 hingga 12 personel setiap harinya. Personel ini dibagi ke dalam dua shift yakni pagi pukul 07.00 hingga 14.00 Wita. Untuk shift kedua yakni pukul 14.00 hingga 18.00 Wita. Dia menambahkan, di eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil.
Diketahui, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai Terminal Wangaya. *mis
Komentar