Terpental dari KPU RI, Raka Sandi Akan Lanjut Program S3 Ilmu Hukum
JAKARTA, NusaBali
Kandidat incumbent Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, 51, terpental dari perebutan kursi KPU RI.
Raka Sandi gagal lolos lagi sebagai komisioner KPU RI 2022-2027, setelah hanya menempati peringkat 11 dari 14 kandidat yang maju tahap seleksi pa-mungkas fit and proper test di Komisi II DPR RI. Hanya 7 orang dengan peringkat 1-7 yang ditetapkan menjadi Komisioner KPU RI 2022-2027.
Tahap fit and proper test 14 calon komisioner KPU RI digelar Komisi II DPR RI di Kom¬plek Parlemen Senayan, Jakarta selama dua hari dan baru berakhir, Senin (17¬/¬2) dinihari pukul 01.17 WIB. Pengumuman 7 komisioner KPU RI terpilih di¬la¬ku¬kan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dari Fraksi Gol¬kar), dengan dihadiri Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (Fraksi Gol¬kar) dan Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Gerindra).
Ada pun 7 komisioner KPU RI terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI, masing-masing Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afi¬fu¬ddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melaz. Se¬dangkan Raka Sandi dan 6 kandidat lainnya harus rela terpental.
Raka Sandi sendiri merupakan kandidat incumbent, yang masih menjabat sebagai komisioner KPU RI 2020-2022. Raka Sandi sebelumnya naik menjadi ko¬misioner KPU RI 2017-2022 pa¬da 8 Ja¬nuari 2020 lalu, mengganti¬kan Wahyu Setia¬wan yang dita¬ng¬kap KPK aki¬bat kasus suap dengan status pengganti antar waktu (PAW). Pa¬salnya, Raka Sa¬n¬di saat seleksi menempati peringkat 8 dari 14 kan¬di¬dat dalam fit and proper test calon komisioner KPU RI 2017-2022 di Komisi II DPR RI, April 2017 si-lam.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI kala itu, Raka Sandi berada di peringkat 8 dengan mengantongi 21 suara. Raka Sandi yang kala itu masih men¬ja¬bat Ketua KPU Bali 2013-2018 pun gagal lolos sebagai Komisi¬o¬ner KPU RI 2017-2022, karena hanya 7 kandidat di atasnya yang berhak lolos.
Ketika itu, Raka Sandi berada setingkat di bawah Arief Budiman, yang lolos selek¬si dengan 30 suara dan kemudian terpilih menjadi Ketua KPU RI. Sedangkan peri¬ng¬kat teratas diduduki Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara, disusul Wa¬hyu Setiawan (55 suara), Hasyim Asyari (54 suara), Ilham Saputra (54 suara), Vir¬yan (52 suara), dan Evi Novida Ginting Manik (48). Saat seleksi tersebut, Raka Sa¬n¬di masih menjabat sebagai anggota Bawaslu Bali 2018-2023.
Kali ini, Raka Sandi kembali ikut seleksi calon anggota KPU RI 2022-2027. Awal¬nya, ada 352 kandidat dari seluruh Indonesia yang ikut seleksi. Dari jumlah itu, ha¬nya 28 orang yang lolos seleksi putaran kedua, termasuk Raka Sandi. Kemudian, Ra¬ka Sandi bertarung dengan 27 kandidat tersebut di putaran kedua, untuk memi¬lih 14 calon yang lolos seleksi dan diajukan ke Presiden Jokowi.
Pasca terpental di tahap terakhir dalam seleksi komisioner KPU RI 2022-2027, ma¬ka berakhir pula pengabdian Raka Sandi di lembaga kepemiluan. Sebelumnya, Ra¬ka Sandi tidak terputus mengabdi di lembaga kepemiluan selama 14 tahun, sejak 2008.
Awalnya, tokoh kelahiran 21 November 1970 asal Desa Yehsimbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini menjadi komisioner KPU Bali 2008-2013. Pada periode selanjutnya, Raka Sandi bahkan terpilih menjadi Ketua KPU Bali 2013-2018. Ke¬mudian, Raka Sandi beralih menjadi anggota Bawaslu Bali 2018-2023. Di tengah jalan, Raka Sandi naik ke KPU RI 2020-2022 sebagai PAW bagi Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK.
Kepada NusaBali, Raka Sandi mengaku menerima dengan legowo kegagalannya lolos lagi ke kursi KPU RI 2022-2027. "Menurut saya, proses seleksi sudah selesai dan hasilnya telah diumumkan. Hal itu harus kita hormati. Harapan saya, semoga anggota KPU RI terpilih dapat mengemban amanat yang diberikan dengan baik, ma¬mpu menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan lancar dan sukses," ujar Raka Sa¬ndi saat dikonfirmasi NusaBali di Jakarta, Kamis siang.
Meski tidak terpilih kembali, Raka Sandi tetap fokus menyelesaikan masa tugasnya di KPU RI hingga awal April 2022 mendatang. Bahkan, per Kamis kemarin Raka Sandi masih menghadiri sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan KPU RI.
Setelah tak lagi menjadi komisioner KPU RI, Raka Sandi mengaku punya sejumlah agenda ke depan. Salah satunya, menyelesaikan pendidikan program Doktor Ilmu Hukum di Unud. "Saya berencana lanjutkan kuliah saya di Program S3 Ilmu Hu¬kum yang tertunda selama bertugas di KPU RI," cerita Raka Sandi yang sebelum¬nya menyeledaikan pendidikan S1 Ilmu Hukum Unud (2016) dan S2 Kajian Bu¬da¬ya Unud (2019).
Raka Sandi pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendu¬kungnya, terutama sameton Bali yang selama ini mendoakannya. "Matur suksma untuk sameton sinamian atas segala doa dan supportnya selama saya bertugas seba¬gai penyelenggara Pemilu. Semoga ke depan demokrasi kita akan semakin maju dan berkualitas serta mampu lebih menyejahterakan rakyat," papar ayah satu anak dari pernikahannya dengan Desak Agung Oka Suardewi ini. *k22
Komentar