Wajib Dilakukan Vaksinasi Ulang
Masyarakat Telat Lakukan Vaksin Dosis II
"Dilaksanakan vaksinasi ulang kembali ke dosis I, karena dengan rentang waktu minimal 6 bulan, dinilai vaksin yang sempat disuntikkan sudah tidak efektif,"
SINGARAJA, NusaBali
Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng saat ini tengah menyiapkan vaksin ulang bagi masyarakat yang terlambat menjalani vaksinasi dosis II. Pengulangan vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat yang telat melakukan vaksin dosis II minimal 6 bulan setelah jadwal yang telah ditentukan.
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Kamis (17/2) mengatakan, vaksinasi ulang tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan. Sasarannya adalah masyarakat yang dinyatakan drop out, karena melewati jadwal vaksinasi dosis II.
“Dilaksanakan vaksinasi ulang kembali ke dosis I, karena dengan rentang waktu minimal 6 bulan, dinilai vaksin yang sempat disuntikkan sudah tidak efektif,” ucap Suwarmawan. Kondisi sasaran vaksinasi ulang di Buleleng sekitar 29 persen dari target Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) 615.179 orang.
Suwarmawan mengatakan, jumlah masyarakat yang diwajibkan melakukan vaksinasi ulang tersebut dilihat dari persentase capaian vaksin dosis I dan dosis II. Sejauh ini penyebab tidak berlanjutnya vaksin dosis II itu disebut Suwarmawan karena dipengaruhi sejumlah faktor. “Ada yang terkendala karena penyakit penyerta, lupa, enggan sehingga kelewatan,” imbuh pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng ini.
Selanjutnya Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kembali akan mensosialisasikan pelaksanaan vaksin ulang, melalui pemerintah kecamatan dan kemudian diteruskan ke masing-masing desa/kelurahan. Pelaksanaan vaksinasi ulang akan dilakukan mulai pekan depan.
Sementara itu untuk memaksimalkan vaksinasi ulang, Satgas Kabupaten tetap akan membuka gerai-gerai vaksinasi di fasilitas kesehatan. Masyarakat yang datang untuk divaksinasi dilayani penuh, mulai dari dosis I, II dan III (booster). Vaksinasi ulang bagi masyarakat yang melewatkan dosis II minimal enam bulan, dapat diberikan vaksin dengan merk berbeda dari sebelumnya.
“Kebanyakan yang melewatkan vaksin dosis II adalah yang awal-awal dapat sinovac. Ketika mendapatkan vaksinasi ulang dapat diberikan vaksin merk lain yang tersedia, tidak harus sinovac. Kalau sinovac saat ini difokuskan untuk anak-anak umur 6-11 tahun,” jelas Suwarmawan. Di sisi lain perkembangan kasus konfirmasi baru di Buleleng yang tercatat pada Kamis (17/2) kemarin ditemukan sebanyak 41 orang pasien positif baru. Selain itu juga ada 128 orang yang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sebanyak 640 orang pasien aktif juga masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun di isoter.*k23
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Kamis (17/2) mengatakan, vaksinasi ulang tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan. Sasarannya adalah masyarakat yang dinyatakan drop out, karena melewati jadwal vaksinasi dosis II.
“Dilaksanakan vaksinasi ulang kembali ke dosis I, karena dengan rentang waktu minimal 6 bulan, dinilai vaksin yang sempat disuntikkan sudah tidak efektif,” ucap Suwarmawan. Kondisi sasaran vaksinasi ulang di Buleleng sekitar 29 persen dari target Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) 615.179 orang.
Suwarmawan mengatakan, jumlah masyarakat yang diwajibkan melakukan vaksinasi ulang tersebut dilihat dari persentase capaian vaksin dosis I dan dosis II. Sejauh ini penyebab tidak berlanjutnya vaksin dosis II itu disebut Suwarmawan karena dipengaruhi sejumlah faktor. “Ada yang terkendala karena penyakit penyerta, lupa, enggan sehingga kelewatan,” imbuh pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng ini.
Selanjutnya Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng kembali akan mensosialisasikan pelaksanaan vaksin ulang, melalui pemerintah kecamatan dan kemudian diteruskan ke masing-masing desa/kelurahan. Pelaksanaan vaksinasi ulang akan dilakukan mulai pekan depan.
Sementara itu untuk memaksimalkan vaksinasi ulang, Satgas Kabupaten tetap akan membuka gerai-gerai vaksinasi di fasilitas kesehatan. Masyarakat yang datang untuk divaksinasi dilayani penuh, mulai dari dosis I, II dan III (booster). Vaksinasi ulang bagi masyarakat yang melewatkan dosis II minimal enam bulan, dapat diberikan vaksin dengan merk berbeda dari sebelumnya.
“Kebanyakan yang melewatkan vaksin dosis II adalah yang awal-awal dapat sinovac. Ketika mendapatkan vaksinasi ulang dapat diberikan vaksin merk lain yang tersedia, tidak harus sinovac. Kalau sinovac saat ini difokuskan untuk anak-anak umur 6-11 tahun,” jelas Suwarmawan. Di sisi lain perkembangan kasus konfirmasi baru di Buleleng yang tercatat pada Kamis (17/2) kemarin ditemukan sebanyak 41 orang pasien positif baru. Selain itu juga ada 128 orang yang dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sebanyak 640 orang pasien aktif juga masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun di isoter.*k23
1
Komentar