Lagi, Perkelahian Remaja di Buleleng
Polisi Mediasi Kedua Pelaku
SINGARAJA, NusaBali
Perkelahian antar remaja hingga videonya viral di media sosial kembali terjadi di Buleleng.
Kali ini, dua orang remaja laki-laki terlibat duel di Bendungan Titab wilayah Desa Ularan, Kecamatan Seririt. Perkelahian tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial WhatsApp. Belakangan diketahui, perkelahian itu diduga dipicu masalah asmara.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Dua orang remaja yang terlibat perkelahian itu masing-masing berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah SMK di Kecamatan Busungbiu. Keduanya merupakan teman satu sekolah.
Menurut AKP Sumarjaya, perkelahian itu dipicu permasalahan cinta. Kedua pelaku, sama-sama naksir pada seorang gadis. Salah seorang pelaku mengajak jalan gadis itu pada Selasa (15/2). Namun di tengah jalan, tiba-tiba dihadang oleh pelaku lainnya yang tidak terima. Sehingga keduanya sempat terlibat cekcok dan adu mulut.
"Malam harinya, salah seorang pelaku yang tidak terima dengan kejadian itu, langsung menghubungi pelaku lain melalui WhatsApp dan menyampaikan tantangan untuk berkelahi. Dan apabila tidak dituruti maka akan dicari ke rumahnya. Tantangan itu kemudian disanggupi," jelas AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Kamis (17/2).
Esoknya, pada Rabu sore, kedua pelaku sepakat untuk bertemu di Bendungan Titab wilayah Desa Ularan. Kedua remaja laki-laki itu kemudian berkelahi disaksikan teman-temannya. Perkelahian tersebut sempat direkam oleh salah satu temannya dan dibagikan melalui media sosial WhatsApp.
Kata AKP Sumarjaya, kasus perkelahian remaja di Desa Ularan tersebut kini ditangani pihak Polsek Seririt. Polisi akan melakukan mediasi terhadap dua orang remaja pelaku perkelahian itu pada Jumat (18/2). Di sisi lain, kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu telah diamankan untuk dibina. Polisi juga akan memanggil kedua orang tua pelaku.
"Polsek Seririt sudah menindaklanjuti video perkelahian itu dan telah mengamankan pelaku. Kasus ini akan dimediasi, bersama orang tua, pihak sekolah hingga aparat desa setempat. Karena yang melakukan perkelahian ini adalah anak-anak maka penanganan anak menyesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak," jelas AKP Sumarjaya. *mz
1
Komentar