nusabali

APBDes Tunggu Perbup Ditandatangani Bupati

  • www.nusabali.com-apbdes-tunggu-perbup-ditandatangani-bupati

Anggaran Pembangunan Belanja Desa (APBDes) untuk 68 desa di Kabupaten Bangli rampung. Dengan demikian, APBDes segera bisa direalisasikan.

BANGLI, NusaBali

“Peraturan bupati (Perbup) untuk itu tinggal ditandatangani Pak Bupati,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra, Minggu (26/2).

Dijelaskannya, setelah melewati tahapan-tahapan sampai dengan verifikasi dan penetapan, APBDes sudah rampung. “Tidak ada masalah,” katanya. Seluruh APBDes dari 68 desa di Kabupaten Bangli sudah selesai. Namun sebagai dasar untuk pencairan APBDes, harus ada peraturan bupati. “Itu yang yuridis formal,” ujar Dewa Riana Putra. “Akhir Februari atau awal Maret yakin perbup sudah ditandangani,” imbuhnya. Sebelumnya proses penyusunan APBDes di Bangli berlangsung cukup lama.

Akibatnya, aktivitas pembangunan di desa yang dananya bersumber dari APBDes otomatis tidak bisa dicairkan. Tidak hanya pembangunan, nafkah untuk perbekel, para kepala urusan (kaur), dan kepala dusun, juga ngadat. Buntutnya, pihak desa terpaksa melakukan penanggulangan dulu untuk  biaya-biaya yang harus dikeluarkan terkait operasional di desa. “Belum sampai kelimpungan. Namun terpaksa harus meminjam dulu,” ujar seorang  aparat desa di Kecamatan Kintamani. Penanggulangan tersebut, katanya mau tidak mau harus dilakukan karena kadang ada kegiatan yang tak terhindarkan harus dibayar. “Mudah-mudahan tahun depan tidak seperti ini lagi,” ujarnya.

“Memang karena belum ada biaya, ya terpaksa ditalangi dulu,” ujar Perbekel Belantih, Kecamatan Kintamani, I Nengah Wardana, di tempat terpisah. Menurut Wardana, penalangan tersebut hampir selalu terjadi setiap tahun. “Biasanya pada bulan-bulan awal demikian,” ucapnya. * k17

Komentar