Diklarifikasi Gubernur Koster, Kresna Budi Akui Salah Kutip
Terkait Saham Pemprov di Tol Bali Mandara
DENPASAR, NusaBali
Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Bali (yang membidangi pajak dan keuangan), Ida Gede Komang Kresna Budi, terkait kepemilikan saham atau penyertaan modal sebesar Rp 200 miliar Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara, diklarifikasi langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Melalui pesan WhatsApp (WA) Gubernur Koster kepada Kresna Budi, terungkap bahwa saham Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara---perusahaan pengelola Jalan Tol Bali Mandara itu ternyata hanya Rp 100 miliar, bukan Rp 200 miliar.
Gubernur Koster buka data langsung kepada Kresna Budi untuk meluruskan angka Rp 200 miliar yang disampaikan Kresna Budi kepada media sebelumnya. "Kalau ngomong di media, apalagi di media sosial, pakai data. Dari mana dapat angka 200 miliar?" tanya Gubernur Koster kepada Kresna Budi.
Atas kondisi itu, Kresna Budi pun langsung menjawab WA dari Gubernur Koster, dengan kalimat "Siap salah!" Kresna Budi mengakui salah kutip saat di-WA oleh Gubernur Koster, sehingga data saham Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara jadi heboh.
Dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (18/2) siang, Kresna Budi mengatakan setelah dicek, data penyertaan modal Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara adalah Rp 100 miliar, bukan Rp 200 miliar. "Kita cek data, ternyata hanya Rp 100 miliar," ungkap Kresna Budi.
Politisi Golkar asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng mengatakan pihaknya tetap akan menggelar rapat evaluasi dengan jajaran Direksi PT Jasamarga Tol Bali Mandara dan Pemprov Bali, terkait dengan penyertaan modal daerah sebesar Rp 100 miliar tersebut. Hanya saja, Ketua DPD II Golkar Buleleng ini belum memastikan, kapan rapat evaluasi akan dilaksanakan.
Sementara Komisaris PT Jasamarga Tol Bali Mandara perwakilan dari Pemprov Bali, Anak Agung Mahadipta, juga mengatakan saham Pemprov Bali di perusahaan pengelola Jalan Tol Bali Mandara tersebut hanya Rp 100 miliar. "Bukan Rp 200 miliar itu, tetapi hanya Rp 100 miliar," terang Gung Mahadipta saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Jumat kemarin.
Gung Mahadipta membeberkan, ketika Jalan Tol Bali Mandara mulai beroperasi tahun 2013, Pemprov Bali menyertakan modal Rp 100 miliar (saham perdana). "Ketika Pemprov Bali masuk, harga saham yang awalnya per lembar Rp 1 juta, naik menjadi Rp 1,6 juta per lembar. Sehingga total saham Pemprov Bali menjadi 59.707 lembar atau 8,01 persen, ini setara dengan Rp 100 miliar," beber mantan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali 1997-1999 ini.
Menurut Gung Mahadipta, kalau keseluruhan saham yang disetorkan para pemegang saham memang jumlahnya Rp 200 miliar. "Pemkab Badung juga ada menyertakan modal saat itu. Tetapi, kalau penyertaan modal Pemprov Bali hanya Rp 100 miliar," katanya.
Selaku perwakilan Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara, Gung Mahadipta menegaskan dirinya siap kalau dipanggil Komisi II DPRD Bali. "Kita sebagai komisaris perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, kalau dipanggil tentu bersama direksi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Provinsi Bali, kita akan jelaskan detail," tegas mantan aktivis Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Bali asal Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng ini.
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Bali, I Gede Pramana, mengatakan akan mengecek data kepemilikan saham Pemprov Bali di PT Jasamarga Tol Bali Mandara. "Nilai sahamnya itu Badan Keuangan yang tahu. Saya akan cek dulu datanya," jelas Gede Pramana yang dikonfirmasi NusaBali terpisah, Jumat kemarin.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, mengatakan pihaknya akan panggil BPKAD Provinsi Bali. Pemanggilan ini untuk minta penjelasan terkait penyertaan modal daerah dan kepemilikan saham Pemprov Bali di PT Jasa Marga Tol Bali Mandara. Kresna Budi menyebutkan, setelah berlalu 9 tahun sejak 2013, sekarang DPRD Bali mau tahu bagaimana perkembangan saham Pemprov Bali di Tol Bali Mandara.
“Duit Rp 200 miliar lumayan lho. Karena selama ini nggak pernah ada kabarnya tuh, dapat keuntungan berapa? Apakah rugi atau untung, itu ngak pernah dibuka oleh eksekutif," ujar Kresna Budi di Denpasar, Rabu (16/2) lalu.
Kresna Budi mengatakan, sebagai pemilik saham di Tol Bali Mandara, harusnya ada penyampaian eksekutif setiap tahun terkait dengan perkembangan atau penyertaan modal daerah itu. Pasalnya, penyertaan modal itu menggunakan uang rakyat dan jumlahnya lumayan besar kalau digunakan untuk program pembangunan yang lain.
"Satu rupiah saja duit rakyat harus dipertanggungjawabkan. Kita agendakan akan panggil pihak BPKAD Provinsi Bali. Komisaris perwakilan Pemprov Bali di Tol Bali Mandara juga akan kita undang hadir untuk minta penjelasan soal saham tersebut," katanya kala itu. *nat
1
Komentar