Masyarakat di Kutsel Antusias Daftarkan Usahanya
MANGUPURA, NusaBali
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Kuta Selatan antusias mendaftarkan usahanya agar memiliki legalitas.
Dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Badung, pelaku UMKM yang mendaftarkan usahanya dalam program layanan perizinan bermobil online single submission terintegrasi (Limossin) dengan sistem jemput bola (Jebol), mencapai puluhan UMKM.
“Para pelaku UMKM di Kecamatan Kuta Selatan merasakan kemudahan dan kecepatan dalam mengurus perizinan berusaha dengan kehadiran program ‘Limossin Jebol UMKM’. Sebanyak 153 izin telah dikeluarkan dalam waktu seminggu,” kata Kadis PMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, Jumat (18/2).
Melihat antusiasme para pelaku UMKM yang cukup tinggi, maka program ini akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya. Menurut Agus Aryawan, setelah menyasar kecamatan Kuta Selatan, petugas akan menyasar Kecamatan Mengwi. “Kami rencana akan memulai di Kecamatan Mengwi pada 21 Februari 2022,” katanya.
Agus Aryawan berharap kesempatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, sebab sayarat pendaftaran cukup mudah dan yang paling penting gratis. “Kami imbau manfaatkan adanya program ‘Limossin Jebol UMKM’ sebagai solusi pengurusan perizinan berusaha, tanpa ribet dan gratis,” tandasnya.
Seperti diketahui, pelayanan perizinan dengan sistem jemput bola ini telah diawali di Kecamatan Petang, berlanjut ke Kecamatan Abiansemal, dan Kecamatan Kuta Selatan. Melalui layanan ini masyarakat tidak repot-repot dalam mengurus perizinan usaha. Sebab sesuai dengan komitmen pemerintah, perizinan tidak pakai ribet, langsung jadi.
Selama program layanan ini diluncurkan, total yang mengurus izin di Kecamatan Petang sebanyak 78 UMKM. Sementara di Kecamatan Abiansemal sebanyak 173 UMKM. *asa
Komentar