Komisi IV DPRD Badung Kunker Ke SDN 5 Kuta
MANGUPURA, NusaBali
Komisi IV DPRD Badung melaksanakan kunjungan kerja ke SD Negeri 5 yang menjadi satu area dengan SD Negeri 2 Kelurahan Kuta.
Hal itu berkaitan dengan kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, serta menindaklanjuti masalah atas hak lahan sekolah tersebut yang masih berstatus milik perorangan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta, didampingi anggota I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, I Gede Aryantha. Turut mendampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kabid Aset di BPKAD Kadek Oka Permadi, Tenaga Ahli Muda Perencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung, Made Madia Suryanata, Camat Kuta Dewa Ngurah Bhayudewa, Lurah Kuta Ketut Suwana, Kaling Banjar Anyar dan Banjar Segara Kuta, perwakilan pemilik lahan, serta pihak sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta, mengatakan kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar Komisi IV dengan Disdikpora Kabupaten Badung beberapa hari lalu. Selain menyangkut kerusakan bangunan fisik sekolah, hal itu juga berkaitan dengan aset-aset di sekolah. Saat itu terungkap bahwa kondisi SDN 5 yang masih memerlukan proses untuk menuntaskan masalah atas hak lahan sekolah yang berstatus milik perorangan.
“Walaupun sudah cukup lama berproses, tetapi minimal itu sudah dimulai tahun 1993. Jadi kami perlu membuka dokumen yang ada, untuk bisa mendorong pemerintah Kabupaten Badung menuntaskan hal itu, sehingga proses belajar mengajar menjadi jelas, tuntas, dan tidak terjadi potensi permasalahan di kemudian hari,” kata Sumerta ditemui usai kunjungan.
Menurut Sumerta pengurusan lahan itu sebenarnya sudah dimulai tahun 1993, dengan adanya nota kesepakatan untuk melakukan tukar guling lahan. Pihak perwakilan pemilik lahan yang hadir dalam koordinasi itu juga sudah menyerahkan dokumen terkait. Berdasarkan pernyataan perwakilan pemilik lahan pada dasarnya sudah memberikan lampu hijau atas proses lahan tersebut kepada Pemkab Badung. Baik menindaklanjuti proses awal dengan konsep tukar guling, atau tidak dengan tukar guling, semisal dengan opsi lain yakni membeli lahan mereka. “Kami akan menindaklanjuti hal itu dengan menggelar rapat kerja lagi dengan pihak eksekutif. Pada dasarnya Komisi IV mendorong agar segera langkah ini berlanjut,” katanya.
“Apakah nantinya kontrak, tukar guling, membeli, kan banyak opsi yang bisa dilakukan. Yang jelas kami mendorong agar ini bisa dituntaskan,” tandasnya. *dar
Komentar