Wujudkan Desa Bersih, Rintis TPS Berbasis Desa Adat
Anak Agung Gede Arnawa, Bendesa Adat Benawah, Desa Petak, Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Bendesa Adat Benawah, Desa Petak, Kecamatan Gianyar, Anak Agung Gede Arnawa akrab disapa Gungde Arnawa, 42, adalah bendesa adat yang punya kepedulian tinggi terhadap kebersihan lingkungan.
Mencegah terjadinya gunungan sampah, maka Gungde Arnawa merintis Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Desa Adat (TPSBDA) di Desa Adat Benawah. Dalam pengabdian, Gungde Arnawa bertekad Desa Adat Benawah lebih maju dan krama adat sadar memilah dan mengolah sampah.
Sebulan sejak dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Benawah pada 28 Maret 2021, Gungde Arnawa mulai menjalankan visi misinya dalam pengabdian yang terbaik kepada tanah kelahiran. “Tiang ingin lingkungan bersih, khususnya dari sampah plastik,” ujar ayah Anak Agung Gede Wahyudinata dan Anak Agung Dwi Satyadinata ini, Sabtu (19/2). Pengelolaan TPSDA Desa Adat Benawah bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Griya Luhu di Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar. Melalui kerja sama ini, secara bersama-sama membangun kesadaran krama pentingnya kebersihan dengan penanganan sampah plastik.
Muara TPSBDA Desa Adat Benawah adalah pelestarian lingkungan. “Kami tanamkan pemahaman dan kesadaran bahwa sampah merupakan musuh sosial yang harus diperangi bersama,” ujarnya. Gungde Arnawa optimis jika semua desa adat melaksanakan pengolahan sampah, apalagi didukung Keputusan Gubernur Bali yang gencar dengan program TPS3R maka terjadi sinergi, Bali menjadi bersih. Bali tak hanya menyajikan budaya saja, tetapi juga memberi kesan dan pesan bahwa Bali itu bersih dan nyaman. Misalnya ada wisatawan yang lewat, tidak terganggu sampah. “Bikin desa atau tempat kelahiran menjadi bersih,” ujar bendesa yang sempat melaut di Carnival Cruise Line ini.
Kerja sama TPS Desa Adat Benawah dengan Griya Luhu juga memberi keuntungan lain. Krama tidak kena partisipasi pengangkutan sampah sebab pengangkutan sampah difasilitasi Griya Luhu. Warga juga dapat pendapatan dari sampah plastik yang terkumpul. “Jadi desa adat kami (Desa Adat Benawah) tidak mengeluarkan uang untuk mengolah sampah. Malah ibu-ibu dapat penghasilan,” ungkap alumni SMSR Batubulan, Sukawati Gianyar ini. Gungde Arnawa mewanti-wanti kramanya tidak berpikiran berlebihan dalam pengolahan sampah. “Jangan sampai bercita-cita atau mematok keinginan beli mobil dari jualan sampah,” pinta suami I Dewa Ayu Alit Ariani ini. Terpenting lingkungan bersih dan desa adat tidak keluar biaya untuk menangani sampah.
Meski usia muda, Gungde Arnawa tidak merasa canggung menjalankan swadharma sebagai pamong adat. Praktisi pariwisata ini menggunakan pola kebersamaan, memadukan potensi yang ada. Istilah Gungde Arnawa adalah merangkul semua pihak. Contohnya dalam struktur kepengurusan sabha desa merupakan perpaduan generasi. Ada anak muda, pangelingsir atau tokoh senior, kelian dadia maupun kelian panti. Perpaduan juga memudahkan koordinasi. Gungde Arnawa juga memadukan kemajuan teknologi informasi dan dresta kuna dalam menjaga komunikasi dengan krama dan komponen adat. Makanya, banyak grup WA di ponsel Gungde Arnawa. Ada WA grup sarati (tukang banten), kertha desa, sabha desa, juru sapuh, dan pamangku.
Dresta kuna tidak diabaikan, contohnya dresta kasinoman yang memberi informasi lisan kepada krama. Setelah penyampaian lisan, disusul pemberitahuan melalui WA grup sebagai pengingat. Gungde Arnawa juga buat akun Facebook dan akun grup FB. Jika ada pujawali di Pura Kahyangan Tiga dan lainnya, diinfokan lewat akun FB. Sehingga krama desa yang tinggal di luar atau sudah kawin keluar tahu dan mendapatkan informasi tentang kegiatan di Desa Adat Benawah. “Krama jadi tahu dan ingat dengan asal muasal tempat kelahiran,” ungkap pria yang yang sempat transmigrasi ke Sulawesi Selatan ini.
Gungde Arnawa mengawali ngayah sebagai Bendesa Adat Benawah sejak 28 Maret 2021. Putra Anak Agung Oka Raka (alm) dengan Anak Agung Oka Arini ini terpilih dengan briuk sapanggul atau aklamasi oleh krama Desa Adat Benawah. “Ini merupakan wujud panggilan krama desa,” tutur mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa ini. Dalam awig-awig, kata Gungde Arnawa, siapa yang dipilih sebagai bendesa atau prajuru tidak boleh menolak. Maka, Gungde Arnawa bertekad ngayah semaksimal mungkin. “Tiang akan lakukan yang terbaik dengan segala kekurangan yang melekat pada diri ini” ucapnya merendah. Konsep Gungde Arnawa sederhana. Dia ingin Desa Adat Benawah lebih maju. Salah satunya mengajak krama sadar mengolah dan memilah sampah berbasis sumber. *k17
Komentar