Rekor di Bali, Pengedar 17 Kg Shabu Ditangkap
DENPASAR, NusaBali
Jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap sindikat peredaran shabu kelas kakap, Sabtu (19/2) malam.
Tidak tanggung-tanggung, ada dua pengedar kelas kakap dengan barang bukti shabu sebarat 17 kilogram yang ditangkap jajaran Polresta Denpasar, masing-masing berinisial MA dan AR. Ini merupakan rekor kasus narkoba terbesar di Bali.
Penangkapan tersangka MA dan AR dengan barang bukti shabu seberat 17 kilo-gram ini berawal dari adanya informasi transaksi shabu di kawasan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pengedar MA dan AR.
“Keduanya ditangkap saat transaksi di kawasan Gelogor Carik. Saat ditangkap, dari tangan mereka diamankan barang bukti 30 gram shabu,” ungkap sumber NusaBali di kepolisian, Minggu (20/2).
Setelah mengamankan MA dan AR, polisi kemudian mendalami keterangan kedua tersangka. Hasilnya, petugas kembali mengamankan barang bukti dari kamar kos kedua tersangka, yakni berupa shabu, ekstasi, dan kokain.
Setelah ditimbang, shabu yang diamankan polisi mencapai 17 kilogram. Barang haram tersebut terdiri dari 5 bungkus besar shabu yang dibungkus kemasan teh China dan puluhan bungkus shabu yang sudah dibungkus plastik klip besar, dengan total berat 17 kilogram. Barang haram shabu ini ditaksir bernilai lebih dari Rp 30 miliar.
Selain itu, juga ditemukan ratusan butir pil ekstasi dan puluhan gram kokain serta beberapa serbuk berwarna kuning yang diduga serbuk ekstasi. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus 17 kilogram shabu ini dengan memburu bos besarnya. “Ini masih dikembangkan," terang sumber tadi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Losa Lusiano Araujo, yang dikonfirmasi kemarin, membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar 17 kilogram shabu tersebut. Namun, Kompol Losa enggan membeber kronologis pengungkapan kasus rekor barang bukti terbesar di Bali ini. “Besok (hari ini) akan kami rilis,” elak Kompol Losa.
Sekadar catatan, penangkapan tersangka 17 kilogram shabu ini menjadi rekor ter-besar di Bali. Ini memecahkan rekor sebelumnya ketika Polresta Denpasar menang-kap residivis Lu Ming Fe, dengan barang bukti shabu seberat 1,5 kilogram. *rez
Komentar