Tabanan Siapkan Uji Coba Mesin Olah Residu
Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri.
TABANAN, NusaBali
Kerjasama pengolahan sampah residu antara Pemkab Tabanan - PT Gapura Emas, di Kota Tabanan, terus berproses. Kini disediakan tempat di Lapangan Debes atau sebelah timur Lapangan Debes, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, untuk menaruh mesin pengolahan sampah residu berkapasitas 10 ton/hari.
Mesin tersebut diperkirakan datang ke Tabanan Maret 2022. Seperti diketahui, untuk menangani sampah di Tabanan khususnya pusat kota, Tabanan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Ada tiga desa yang diusulkan menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sampah itu yakni Desa Dajan Peken, Desa Delod Peken, dan Desa Dauh Peken.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia menjelaskan, proses kerjasama sudah memasuki penyediaan tempat. ‘’Tempat yang direncanakan untuk menaruh mesin kini dalam proses pemasangan paving. Sebentar lagi akan kedatangan mesin pengolahan sampah residu tersebut," jelasnya, Minggu (20/2).
Kata dia, sekarang DLH sendiri tinggal menunggu kesiapan manajemen dari PT Gapura Emas untuk kerja sama tersebut. Namun dari pihak pengolah sampah residu menyatakan jika mesin sudah siap tinggal melakukan instalasi mesin. "Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri," imbuhnya.
Jelas Subagia, jika mesin tersebut sudah siap, Pemkab Tabanan akan mengujicoba penggunaan mesin pengolah sampah residu itu. Selama uji coba masyarakat di tiga desa bisa menaruh sampah residu ke depo yang sudah disediakan. Termasuk nanti DLH akan membantu membawakan sampah terutama limbah pasar. Karena per hari, kapasitas mesin bisa mengolah 10 ton sampah residu.
Ketika sampah residu ini dimasukkan ke mesin akan menghasilkan arang, arang ini bisa dijadikan bahan kerajinan. "Uji coba ini dilakukan untuk memastikan mesin efektif digunakan. Artinya dilihat dari berbagai aspek seperti ramah lingkungan tidak, atau lain-lain," bebernya.
Jika selama uji coba ini dirasa cocok mesin digunakan, maka baru pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappelitbang Tabanan untuk bisa disediakan mesin dengan kapasitas 100 ton di TPA Mandung. "Setelah mesin dirasa oke, baru kami lakukan sosialiasi. Sekarang terbalik, kami uji coba dulu, kalau mesin ini bagus, baru dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Subagia.
Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melakukan pelbagai langkah dalam pengolahan sampah. Sebab kini kapasitas TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan overload. Selain menekan seluruh warga untuk melakukan pengolahan sampah, Tabanan juga sudah gencar melakukan pembangunan TPS3R dengan mengandalkan bantuan pusat. Pemkab Tabanan juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah residu di pusat Kota Tabanan.*des
Mesin tersebut diperkirakan datang ke Tabanan Maret 2022. Seperti diketahui, untuk menangani sampah di Tabanan khususnya pusat kota, Tabanan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Ada tiga desa yang diusulkan menjalin kerja sama dengan pihak pengelola sampah itu yakni Desa Dajan Peken, Desa Delod Peken, dan Desa Dauh Peken.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan I Made Subagia menjelaskan, proses kerjasama sudah memasuki penyediaan tempat. ‘’Tempat yang direncanakan untuk menaruh mesin kini dalam proses pemasangan paving. Sebentar lagi akan kedatangan mesin pengolahan sampah residu tersebut," jelasnya, Minggu (20/2).
Kata dia, sekarang DLH sendiri tinggal menunggu kesiapan manajemen dari PT Gapura Emas untuk kerja sama tersebut. Namun dari pihak pengolah sampah residu menyatakan jika mesin sudah siap tinggal melakukan instalasi mesin. "Mesin ini buatan Indonesia dirakit di Bali, tidak didatangkan dari luar negeri," imbuhnya.
Jelas Subagia, jika mesin tersebut sudah siap, Pemkab Tabanan akan mengujicoba penggunaan mesin pengolah sampah residu itu. Selama uji coba masyarakat di tiga desa bisa menaruh sampah residu ke depo yang sudah disediakan. Termasuk nanti DLH akan membantu membawakan sampah terutama limbah pasar. Karena per hari, kapasitas mesin bisa mengolah 10 ton sampah residu.
Ketika sampah residu ini dimasukkan ke mesin akan menghasilkan arang, arang ini bisa dijadikan bahan kerajinan. "Uji coba ini dilakukan untuk memastikan mesin efektif digunakan. Artinya dilihat dari berbagai aspek seperti ramah lingkungan tidak, atau lain-lain," bebernya.
Jika selama uji coba ini dirasa cocok mesin digunakan, maka baru pihaknya akan berkoordinasi dengan Bappelitbang Tabanan untuk bisa disediakan mesin dengan kapasitas 100 ton di TPA Mandung. "Setelah mesin dirasa oke, baru kami lakukan sosialiasi. Sekarang terbalik, kami uji coba dulu, kalau mesin ini bagus, baru dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat," tegas Subagia.
Untuk diketahui, Pemkab Tabanan melakukan pelbagai langkah dalam pengolahan sampah. Sebab kini kapasitas TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan overload. Selain menekan seluruh warga untuk melakukan pengolahan sampah, Tabanan juga sudah gencar melakukan pembangunan TPS3R dengan mengandalkan bantuan pusat. Pemkab Tabanan juga menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah residu di pusat Kota Tabanan.*des
Komentar